Kasus Prostitusi Artis, Menguak 'Bahasa Tubuh' Hesty 'Klepek-klepek'
Membaca 'bahasa tubuh' Hesty 'Klepek-klepek' pada tayangan video saat konferensi pers di Polda Lampung, lihat perilakunya.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Membaca 'bahasa tubuh' Hesty 'Klepek-klepek' pada tayangan video saat konferensi pers di Polda Lampung, lihat perilakunya.
Prostitusi yang melibatkan selebriti Tanah Air makin terkuak. Jumat (19/2/2016) kemarin giliran pedangdut penyanyi dangdut Hesty Klepek Klepek yang terjerat bisnis esek-esek.
Dalam tayangan video dari reporter Tribun Lampung Wakos Gautama saat konferensi pers coba perhatikan tingkah pedangdut seksi bernama asli Hesty Aryatura.
Ia berbeda dengan para tersangka yang menggunakan baju tahanan dan penutup kepala, Hesty mengenakan baju biasa dna tanpa penutup kepala.
Saat masuk tampak langkahnya tergesa, sempat terhuyung dan suara benturan hak tinggi sepatu dengan lantai terdengar saat ia memasuki ruangan konferensi pers.
Ia berusaha untuk menutupi wajahnya dengan rambutnya yang terurai.
Saat jepretan kamera bertubi-tubi awalnya hanya satu tangan, ia pun menutupi wajahnya dengan dua tangan di balik rambutnya yang terurai dan menutupi wajahnya.
Terdengar isakan kecil saat dua tangannya menutupi kepala.
Penyidik kepolisian yang memimpin konferensi pers yang berada di samping Hesty langsung meminta awak media untuk menghentikan jepretan kameranya.
"Sudah ya, cukup ya, cukup, cukup," ujar penyidik tersebut.
Beberapa saat kemudian kilatan kamera terhenti dan konferensi pers dimulai.
Melihat 'bahasa tubuh' Hesty tampak jelas ia merasakan ketakutan, malu dan terpuruk.
Apalagi saat suara jepretan dan kilat cahaya kamera bertubi-tubi mengenai tubuhnya.
Menutupi wajahnya mungkin upaya yang paling bisa ia lakukan untuk menutupi rasa malunya, meski video dan wajahnya sudah tersebar di dunia maya sebelumnya.
Wajahnya yang sering menghiasi layar kaca sangat memudahkan orang bisa mengenalinya meski ia menutupi wajahnya saat konferensi pers.
Selama koferensi pers pun ia hanya menunduk diam.
Punggung dan pundaknya melengkung, ia melindungi diri dari ekspose kamera.
Perilakunya tersebut pun menunjukkan kepasrahan dan penyesalan.
Kronologi penggerebekan
Hesty digerebek aparat Polda Lampung di hotel berbintang empat di Bandar Lampung.
Hesty kedapatan berada di dalam kamar bersama seorang pria yang hingga kini belum dikenai identitasnya.
Hesty pun tak bisa berkutik saat polisi menemukan 'karet pengaman' (alat kontrasepsi) dan sejumlah uang tunai yang diduga pembayaran atas jasa "cinta satu malam" penyanyi dangdut tersebut.
Pelantun lagu Cintaku Klepek Klepek ini dianggap menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) oleh mucikari jaringan antarpulau.
Pantauan Tribun di Ruang Khusus Anak dan Wanita Polda Lampung, Hesty terlihat lemas saat dihadirkan dalam ekspose perkara tersebut.
Kepalanya tertunduk dengan lengan kiri menopang. Ekpresinya tak telihat karena rambut yang panjang terurai menutupi wajahnya.
"Maaf, Hesty belum bisa ditanyai karena kami periksa sejak pagi tadi. Nonstop," kata Kepala Sub Unit IV Remaja Anak dan Wanita (Remata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Ajun Komisaris Ferdyan Indra Fahmi sambil menepuk bahu Hesty yang memakai kaus hitam bermotif macan dan bercelana panjang warna pink.
Ferdyan mengatakan, petugas menemukan alat kontrasepsi dan sejumlah uang di dalam kamar.
"Hesty dibayar untuk menemani sampai pagi (longtime)," katanya saat ekspose di Polda Lampung, Jumat (19/2/2016) siang.
Ferdyan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Hesty diketahui bayaran untuk jasa "cinta satu malam" artis dangduttersebut mencapai Rp 100 juta.
Tarif itu untuk sehari semalam (longtime).
Ferdyan menegaskan, Hesty dikategorikan sebagai korban dalam perkara prostitusi ini, dan masih dalam pemeriksaan penyidik.
Pada penangkapan Hesty di hotel berbintang empat tersebut, diamankan juga mucikari bernama Ade Irawan (37) warga Dusun I, Jati Agung dan Kiki Sopian (20) warga Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurut Ferdyan, Ade ini berhubungan dengan Kiki dan CK (DPO) warga Jakarta.
Ade menghubungi CK meminta artis untuk menemani seorang pria yang memesan. Mereka lalu membawa Hesty ke Lampung sejak Kamis (18/2).
Hesty datang bersama Kiki. Mereka lalu menuju hotel bintang empat menemui lelaki yang tak dikenal.
Kedua mucikari ini mempunyai jaringan di daerah salah satunya di Lampung.
Namun, bisnis esek-esek itu tercium aparat Polda Lampung. Polisi menggerebek sebuah kamar di hotel berbintang, dan menemukan Hesty bersama seorang pria.
Di dalam kamar itu, polisi juga menyita kondom dan uang tunai.
Tak lama berselang, polisi pun menangkap Ade dan Kiki di hotel tersebut.
Tiga mucikari ditangkap
Ferdyan menambahkan, selain Hesti Klepek-klepek, polisi juga menangkap tiga mucikari lain.
Ketiga orang itu diduga termasuk jaringan perdagangan orang dan prostitusi di Bandar Lampung.
"Tim kami memastikan dan menemukan telah terjadinya kasus perdagangan orang wanita. Kami memetakan lima jaringan besar. Kami tangkap bersama di lima tempat berbeda," katanya Jumat (19/2/2016).
Tiga mucikari tersebut yakni, Rian Ariesta (25) warga Lampung yang ditangkap di salah satu tempat karaoke di Sukaraja, Telukbetung Selatan. Kemudian Pesta S (38) warga Jalan Arif Rahman Hakim, Way Halim yang ditangkap di tempat hiburan di bilangan Teluk.
Sedangkan satu orang lain yakni Penta Santosa (21) warga Bakung, Telukbetung Utara ditangkap di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto.
"Masing-masing memiliki anak asuh mulai dari yang lokal di bawah umur atau SMA, penjualan gadis perawan dan juga ada jaringan yang menyediakan artis penyanyi dan pesinetron. Salah satu korban adalah Hesty ini," katanya.
Ferdyan menjelaskan, prostitusi yang melibatkan pedangdut Hesty Klepek Klepek tersebut merupakan jaringan perdagangan orang yang menyediakan artis baik penyanyi maupun pemain sinetron.
"Kami sudah lama mencium jaringan melibatkan artis. Ternyata benar ada korbannya seorang penyanyi dangdut Hesty Klepek Klepek," katanya.
Dalam jaringan ini, katanya, ada dua mucikari asal Jakarta yang terlibat. Mereka adalah Kiki Sopian dan CK. Kiki berhasil ditangkap sedangkan CK masih buron. (Tribun Lampung/kos/tpj)