Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

DS Siap Hadapi Laporan Balik Saipul Jamil

Pihak DS korban dugaan pencabulan oleh tersangka Saipul Jamil (SJ) angkat bicara soal rencana pihak Saipul yang ingin melaporkan balik DS.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in DS Siap Hadapi Laporan Balik Saipul Jamil
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban. Tribunnews/Jeprima 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak DS korban dugaan pencabulan oleh tersangka Saipul Jamil (SJ) angkat bicara soal rencana pihak Saipul yang ingin melaporkan balik DS.

"Kami tidak masalah dilaporkan balik, silahkan saja lapor. Semua warga negara kan punya hak untuk melapor," ucap Osner Johnson Sianipar, kuasa hukum dari DS saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/2/2016).

Osner melanjutkan pihaknya mengaku siap menghadapi laporan balik dari pihak bang Ipul, sapaan akrab Saipul. ‎"Silahkan lapor balik, kami siap saja menghadapi," tuturnya.

Sebelumnya, ‎kakak sekaligus manajer Saipul Jamil (SJ), Samsul Hidayatullah mempertimbangkan untuk melaporkan balik DS, korban pencabulan pedangdut itu.

"Doakan saja lapor balik, kata Samsul, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016) kemarin.

Samsul tidak menjelaskan laporan balik seperti apakah yang akan ditayangkan kepada DS.

Berita Rekomendasi

Soal laporan balik ini, kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji mengaku akan berembuk dulu dengan tim yang lain.

"Kami sedang evaluasi soal kemungkinan melaporkan balik. Akan ada keputusan apa yang pantas diambil," ‎ujarnya.

Untuk diketahui, Saipul Jamil dilaporkan oleh DS ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/2/2016) pagi, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap DS (17)

Beberapa jam setelah dilaporkan ke polisi, Polsek Kelapa Gading lalu mengamankan Saipul dari kediamannya dan diperiksa intensif. Hingga akhirnya Saipul ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini didasari pada ditemukannya beberapa bukti kuat seperti keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta menyita pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil.

DS merupakan fans dari Saipul dan sebelum kejadian, DS sempat tiga kali bertemu dengan Saipul. ‎Kini Saipul ditahan di Polsek Kelapa Gading.

Saipul dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas