Ketika Imah 'Serang' Ipul! Lihat Video 'Perang Argumen' dan Sindiran Pedas di Instagram
Tampaknya tidak semua artis support Saipul Jamil atas masalah yang menimpanya ada satu artis seperti 'musuh bebuyutan' lihat video dan kupasannya.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM - Tampaknya tidak semua artis support Saipul Jamil atas masalah yang menimpanya ada satu artis seperti 'musuh bebuyutan' lihat video dan kupasannya.
Dua artis dengan huruf depan yang sama 'S', yang satu Saipul Jamil dan satunya Soimah.
Dua artis ini dikenal kurang akur di panggung.
Coba simak video di atas.
Bagaimana Saipul Jamil dan Soimah terlibat adu argumentasi.
Beberapa rekan bahkan mencoba menenangkan mereka di panggung live saat itu.
Soimah bahkan dengan nada keras dan tinggi 'menantang'.
"Kalau Anda kecewa terus mau apa? Apa kata-kata Anda yang lalu tak bikin kecewa?"
Saipul menjawab dengan kalimat datar namun menyiratkan kekecewaan, ia berharap Soimah meralat ucapannya.
Video tersebut jauh-jauh sebelum Saipul Jamil masuk penjara dalam kasus pencabulan remaja pria.
Dan selanjutnya setelah Saipul sedang kena masalah sebuah status yang ditulis Soimah Pancawatidi akun Instagramnya @Showimah pada 18 Februari 2016 diduga banyak netizen menyindir Saipul Jamil.
Seperti dikutip datri Tribun Jambi, status Soimah dengan foto cemberut dan hidung yang mengerenyit, Soimah menulis.
"Berbuat baik kadang malah menyakitkan, padahal yg pura2 baik justru yg bahaya". Sontak saja status Soimah tersebut langsung dikomentari fans maupun netter.
Akun 18_alexsa mendukung status Soimah tersebut, "Betolll makee eeeeee@showimah muach muach".
Begitu juga dengan akun Keroppyhijau menulis, "Bener tu ma'e..dia kL komentar nyeLekit aja".
Selain komentar-komentar dukungan terhadap status Soimah, ada juga netter yang meminta Soimah untuk tindak menyindirSaipul Jamil.
Akun Aldy27 menulis "nyinggung bang ipul yhhh@showimah . jgn gtu dong.. sbg tmn hrus sling support , mngkin bng ipul dgn adnya mslh ni bsa mnjdi yg lbih baik lg".
Ada juga akun Mellywulandari80 yang mengingatkan, "Gk boleh saling menyindir dan menghakimi org lain, koreksi diri sendiri aj, krn org yg hoby nyinyir n nyindir org lain itu blm tntu jg baik, biasanya lbh buruk ahlak dan kelakuanya dr org yg disindir."
"Jgn ngerasa plg suci, berbuat baik itu penting, tp jgn ngerasa plg baik... ingat dunia berputar, hr ini tmn kita yg kesandung mslh, mana tau bsk hari kita sendiri yg akan dapat mslh lbh besar... jgn terlalu bnyk komentari org lain, ingat mulutmu harimaumu... pnya mata cukup lihat, pnya telinga cukup dengar, pnya mulut cukup diam utk hal yg tdk pntg…".
Saat berita tersebut diunggah Tribun Jambi, postingan foto dan status Soimah tersebut telah mendapat likes hingga 13.000 kali dan dikomentari lebih dari 1.000 komentar.
Beri efek jera
Kuasa Hukum DS (17), Osner Johnson Sianipar mengatakan pihaknya belum berkonsultasi dengan pihak Kuasa Hukum penyanyi Saipul Jamil.
Belum ada sinyal damai di antara kedua belah pihak.
"Kami belum berkonsultasi dengan pengacara Saipul. Kalau damai belum ada. Kami pengacara apa kata klien kami," ujar Johnson kepada reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan, di Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Johnson menjelaskan, pihak keluarga DS ingin memberikan efek jera kepada pihak Saipul Jamil. Oleh karena itu, keluarga DS ingin menempuh jalur hukum.
"Keluarga (DS) ingin menempuh jalur hukum untuk menimbulkan efek jera," tegasnya.
Hingga saat ini, kata Johnson, kedua belah pihak, yakni pihak DS dan Saipul Jamil belum mengadakan pertemuan.
"Kami tidak tutupi dan belum ada pertemuan antara kedua belah pihak," imbuhnya.
Seperti diketahui, Saipil Jamil dilaporkan karena dugaan tindak pidana pencabulan terhadap DS. Pelecehan seksual yang melibatkan mantan suami penyanyi Dewi Persik itu dengan persangkaan pasal tentang perlindungan anak.
Penyidik kepolisian memiliki alat bukti, yakni keterangan saksi, pengakuan tersangka, serta petunjuk lainnya seperti pakaian yang digunakan korban maupun Saipul Jamil. Diketahui DS bertemu Saipul sebanyak tiga kali sejak dua pekan lalu.
Atas perlakuannya, Saipul kemungkinan dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun.(*)