Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Saipul Jamil Boleh Membantah Lakukan Pencabulan Tapi Polisi Punya Bukti

Aparat kepolisian mempunyai alat bukti kuat menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Saipul Jamil Boleh Membantah Lakukan Pencabulan Tapi Polisi Punya Bukti
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mempunyai alat bukti kuat menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka kasus pencabulan.

"Kami mempunyai alat bukti cukup kuat," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Senin (22/2/2016).

Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul Jamil, mengatakan kliennya sebagai korban atas tuduhan pelecehan seksual terhadap DS.

Menurut Kasman, Saipul Jamil tidak pernah mengaku telah berbuat cabul kepada DS seperti yang telah dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading.

Tuduhan pelecehan kepada Saipul Jamil tidak memiliki bukti. Hasil pemeriksaan air liur pun menurutnya negatif.

Namun, Iqbal mempersilakan kepada tersangka membantah melakukan hal tersebut. Sebab, aparat kepolisian berorientasi kepada pembuktian.

Berita Rekomendasi

"Jadi silakan saja tersangka tak mengakui polisi berorientasi kepada pembuktian," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas