Nagaswara Malu Hesty Klepek-klepek Ditangkap Karena Prostitusi
PT Nagaswara merasa dirugikan ketika artisnya, Hesty Aryatura (21) ditangkap oleh kepolisian Bandar Lampung terkait prostitusi artis.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Nagaswara merasa dirugikan ketika artisnya, Hesty Aryatura (21) ditangkap oleh kepolisian Bandar Lampung terkait prostitusi artis.
Hal ini dipertegas oleh pengacara Nagaswara yang juga pengacara Hesty, Eddy Ribut Harwanto saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Pihak Nagaswara merasa dirugikan yah dan merasa malu dapet kabar Hesty ditangkep di Lampung," kata Eddy kepada wartawan, Selasa (23/2/2016).
Walaupun merasa dirugikan, tapi Nagaswara akan terus mendampingi Hesty Klepek Klepek sampai kasusnya berakhir.
"Nagaswara akan dampingi terus yah sembari menganalisa kasusnya Hesty," tambahnya.
Namun, jika benar Hesty menjadi tersangka dalam kasus ini, pihak Nagaswara akan memberikan sanksi ke Hesty.
"Kan lagi di analisa. Semua diserahkan ke saya itu sudah ditugaskan sama pak Rahayu selaku pimpinan Nagaswara," tandasnya.
Penyanyi dangdut Hesty Klepek Klepek menjadi saksi korban kasus prostitusi saat ditangkap di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari.
Ketika ditangkap, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat barang bukti uang senilai Rp. 100.000.000 dan lain - lainnya.
Hesty dipulangkan pada sabtu 20 Februari 2016 usai menjalankan penyidikan oleh pihak kepolisian Bandar Lampung. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)