Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara: Saipul Jamil Ngomong Khilaf Supaya Pemeriksaan Cepat Selesai

kata "khilaf" dari Saipul Jamil pada saat pemeriksaan hari pertama, merupakan omongan dari orang yang lelah

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in Pengacara: Saipul Jamil Ngomong Khilaf Supaya Pemeriksaan Cepat Selesai
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan bahwa kata "khilaf" dari Saipul Jamil pada saat pemeriksaan hari pertama, merupakan omongan dari seseorang yang sedang lelah untuk diperiksa berjam-jam dari pihak kepolisian.

"Dia pikirkan permasalahan ini bisa cepet selesai, sehingga dia bisa pulang kalau bicara khilaf, Ternyata tidak, berlarut-larut. Jadi omongan khilaf supaya pemeriksaan cepat selesai," ujarnya di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Nazarudin juga menjelaskan bahwa atasa dasar kekhilafan tersebut, tidak ada tindak pidana yang terjadi antara DS dan Saipul Jamil. Dalam kasus tersebut, kata Nazarudin, baik DS dan SJ sama-sama kaget. Sehingga tidak ada tindak pidana yang terjadi.

Oleh karena itu, dirinya mengungkapkan perlu ada pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara. Dari yang sebelumnya 44 pertanyaan, pada pemeriksaan kali ini terdapat 55 pertanyaan.

"BAP yang telah disempurnakan sekarang itulah yang benar terjadi. Bukan menganulir, tapi menyempurnakan. Karena awalnya tidak didampingi penasehat hukum," tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa kondisi Saipul Jamil saat pemeriksaan pertama sedang berpuasa dan lelah karena baru istirahat selama 2 jam saja.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas