Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Soal Air Liur di Celana DS, Ini Kata Pengacara Saipul Jamil

Pengacara Saipul jamil mengatakan air liur yang ditemukan di celana DS merupakan hal yang tidak perlu dipermasalahkan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in Soal Air Liur di Celana DS, Ini Kata Pengacara Saipul Jamil
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan air liur yang ditemukan di celana DS merupakan hal yang tidak perlu dipermasalahkan. Pasalnya, DS pada saat menginap, memakai celana dan baju milik Saipul Jamil.

"Itu celana Bang Ipul kok. Kalau ada air liurnya ya tidak masalah. Kecuali kalau baju kamu, ada air liur saya, baru masalah," jelasnya kepada wartawan di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Nazarudin juga menjelaskan bahwa pihaknya mempunyai empat alat bukti, bahwa Saipul Jamil tidak melakukan tindakan pencabulan yang selama ini disangkakan.

Mereka juga yakin bahwa air liur yang berada di celana DS bukan barang bukti yang dapat disidangkan di pengadilan.

"Kami yakin berdasarkan pengalaman kami. Dalam pengadilan negeri akan dibuktikan. Sampai sekarang ini satupun tidak ada orang yang melihat terjadinya tindak pidana yang didugakan," tambahnya

Sebelumnya, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak, mengatakan, kini air liur itu masih diperiksa di Puslabfor Polri.

"Masih butuh beberapa hari lagi untuk menyelesaikannya," kata Musyafak kepada wartawan, Sabtu (20/2/2016).

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas