Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Osner Tegaskan Pelapor Saipul Jamil Berstatus Anak di Bawah Umur

DS dan sang kuasa hukum, Osner Johnson Sianipar, tiba di KPAI. Osner, menegaskan, status DS merupakan anak di bawah umur.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Osner Tegaskan Pelapor Saipul Jamil Berstatus Anak di Bawah Umur
Regina KR/Tribunnews.com
DS (mengenakan topi) dan kuasa hukumnya (mengenakan kacamata) ketika baru saja tiba di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta, Kamis (25/02/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Remaja yang melapor jadi korban pelecehan seksual Saipul Jamil berinisial DS bertandang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta, Kamis (25/02/2016).

Pukul 15.30 WIB, DS dan sang kuasa hukum, Osner Johnson Sianipar, tiba di KPAI. Osner, menegaskan, status DS merupakan anak di bawah umur.

"Memang dari kemarin kami sudah menyampaikan bahwa kami mendatangi KPAI sesuai dengan undangan dari KPAI. Sebab, yang jelas, beliau ini korban pelecehan seksual di bawah umur," terang Osner.

Di sebelahnya, tampak DS yang mengenakan topi hitam bertuliskan "hysteria" kacamata hitam, dan masker abu-abu.

"KPAI, selaku aparat bantuan pemerintah, ikut terlibat, diminta atau tidak diminta," lanjut Osner.

Kedatangan DS ke KPAI, dikatakan Osner, juga untuk mengungkapkan kepribadian dan keadaannya secara psikologis setelah mendapatkan tindak pelecehan seksual dari Saipul Jamil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas