Osner Tegaskan Pelapor Saipul Jamil Berstatus Anak di Bawah Umur
DS dan sang kuasa hukum, Osner Johnson Sianipar, tiba di KPAI. Osner, menegaskan, status DS merupakan anak di bawah umur.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Remaja yang melapor jadi korban pelecehan seksual Saipul Jamil berinisial DS bertandang ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta, Kamis (25/02/2016).
Pukul 15.30 WIB, DS dan sang kuasa hukum, Osner Johnson Sianipar, tiba di KPAI. Osner, menegaskan, status DS merupakan anak di bawah umur.
"Memang dari kemarin kami sudah menyampaikan bahwa kami mendatangi KPAI sesuai dengan undangan dari KPAI. Sebab, yang jelas, beliau ini korban pelecehan seksual di bawah umur," terang Osner.
Di sebelahnya, tampak DS yang mengenakan topi hitam bertuliskan "hysteria" kacamata hitam, dan masker abu-abu.
"KPAI, selaku aparat bantuan pemerintah, ikut terlibat, diminta atau tidak diminta," lanjut Osner.
Kedatangan DS ke KPAI, dikatakan Osner, juga untuk mengungkapkan kepribadian dan keadaannya secara psikologis setelah mendapatkan tindak pelecehan seksual dari Saipul Jamil.