Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Saipul Jamil Tantang AW Keluarkan Bukti Kuat Pencabulan

Diwakilkan kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis, Ipul justru menantang bukti yang dimiliki AW.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pihak Saipul Jamil Tantang AW Keluarkan Bukti Kuat Pencabulan
Akhdi Martin Pratama/Kompas.com
Mantan Asisten Saipul Jamil berinisial AW (22) bersama kuasa hukumnya Fajar melaporkan penyanyi dangdut tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Saipul Jamil rupanya sudah mengetahui soal laporan baru dari lelaki berinisial AW (21), yang mengaku sebagai korban aksi cabul bang Ipul.

Diwakilkan kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis, Ipul justru menantang bukti yang dimiliki AW.

“Silahkan saja dia melaporkan. Tetapi kalau dia bisa membuktikan dan alat buktinya ada, katanya enam bulan lalu, silakan,” kata Nazarudin saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Nazarudin, AW akan kesulitan membuktikan tuduhannya terhadap Ipul. Sebab, apa yang diceritakan AW ini, sudah berlangsung pada tahun 2014 silam.

Nazarudin langsung membandingkan laporan yang diajukan AW dengan laporan milik DS.

 “Ini saja dibuktikan di sini (laporan DS di Polsek Kelapa Gading) saja agak sulit. Tetapi kalau sudah enam bulan, Locus Delicti dan Tempus Delicti (lokasi kejadian dan waktu kejadian), sudah berubah,” kata Nazarudin lagi.

Mewakilkan Ipul, Nazarudin justru menantang AW untuk mengeluarkan bukti yang kuat.

Berita Rekomendasi

Jika pihak AW tak bisa membuktikan tuduhannya, pihak Ipul siap melapor balik dengan dugaan laporan palsu.

“Tetapi kalau dia tidak bisa membuktikan, kami akan tuntut balik. Pasal 242 ayat 2, laporan palsu itu ancaman 9 tahun penjara,” kata Nazarudin lagi.

Novrina/Tabloidnova.com

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas