Andien Setujui Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
Menurutnya, penduduk Indonesia cenderung enggan mengeluarkan uang terutama untuk sesuatu seperti kantong plastik dalam kegiatan berbelanja.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Andien Aisyah menyetujui peraturan kantong plastik berbayar yang baru-baru ini diberlakukan oleh pemerintah.
"Aku sangat setuju dengan peraturan kantong plastik berbayar," ujar Andien ketika ditemui di sela berlangsungnya The Biggest Concert Afgan Sound of Love di Studio 6 Emtek City, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (26/02/2016) malam.
Menurutnya, peraturan ini amat bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat terkait dampak kerusakan lingkungan akibat limbah plastik.
Menurutnya, penduduk Indonesia cenderung enggan mengeluarkan uang terutama untuk sesuatu seperti kantong plastik dalam kegiatan berbelanja.
Alhasil, menurut Andien, peraturan tersebut akan dapat meminimalisasi penggunaan plastik.
"Kebetulan, aku merasa, orang Indonesia ada rasa berat kalau mau mengeluarkan uang. Jadi, at least, hal ini bisa meminimalisasi penggunaan plastik," ucapnya.
Sebanyak 22 kota di Indonesia kini telah memberlakukan peraturan kantong plastik berbayar.
Peraturan tersebut dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan tujuan mengurangi produksi sampah, terutama yang berbahan plastik.