Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Korban Saipul Jamil Jalani Visum, Ini Bagian Tubuhnya yang Diperiksa

Laki-laki yang menjadi korban kedua pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Saipul Jamil, hari ini menjalani visum di rumah sakit.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Korban Saipul Jamil Jalani Visum, Ini Bagian Tubuhnya yang Diperiksa
Tabloidnova.com
: Okki Margaretha AW diduga korban Saipul Jamil yang lagi menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Kepolisian Pusat RS Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM- Laki-laki yang menjadi korban kedua pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Saipul Jamil, hari ini menjalani visum di rumah sakit.

Ditemani kuasa hukumnya, AW (21) menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 wib.

Proses visum ini memang diminta oleh penyidik kepolisian, untuk melengkapi laporan AW terhadap Saipul Jamil.

"Kita hari ini datang untuk kepentingan visum," kata kuasa hukum AW, Raidin Anom, seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.

Selama kurang lebih satu jam setengah, AW menjalani serangkaian pemeriksaan oleh dokter terkait.

Menurut Raidin, beberapa bagian tubuh AW pun tak luput dari pemeriksaan dokter untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pelecehan yang dialamatkan AW pada Ipul.

"Pemeriksaan darah dan dubur, kejiwaan, psikologi, lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke pihak rumah sakit ya," kata Raidin.

Berita Rekomendasi

"Kesehatan AW baik, tapi dari segi kejiwaan, psikis masih lihat perkembangan, dan mungkin ada pemeriksaan lanjutan," kata Raidin.

AW (21) membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu 22 Februari 2016 lalu. Korban AW merupakan mantan asisten Saipul Jamil dan mendapat perlakuan tak senonoh pada tahun 2014 lalu.

Sebelum mengaku kabur dari rumah Ipul, AW pernah tinggal selama enam bulan lamanya di rumah Saipul Jamil.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas