Kuasa Hukum Reza: Penyidik Bilang Minggu Depan Periksa Indra Bekti
pihak Reza telah menyiapkan tiga orang yang akan menjadi saksi dipersidangan nanti.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah memproses laporan RP atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan artis Indra Bekti.
Menurut kuasa hukum RP, Yasin Hasan menuturkan pemeriksaan terhadap korban sudah mencapai tahap akhir.
Indra pun dijadwalkan akan segera dipanggil penyidik untuk pemeriksaan.
"Kemarin kami sudah diperiksa tambahan, jadi sudah final. Menurut penyidik minggu depan IB akan dipanggil," ujar Yasin ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2016).
Yasin juga menambahkan, pada kasus yang menyeret bapak tiga anak itu, pihak RP telah menyiapkan tiga orang yang akan menjadi saksi dipersidangan nanti.
"Saksi-saksi ada tiga. Pertama asistennya Ruben Onsu, si Bibi, kedua, Lalu Gigih, dan ketiga Gilar, saudara kembarnya Ginanjar 'Empat Sekawan'," katanya.
Sebelumnya, RP didampingi oleh tim kuasa hukumnya melaporkan Indra ke Polda Metro Jaya pada, Selasa (2/1/2016) lalu.
Laporan tersebut dilakukan atas tuduhan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur atau pelanggaran pasal 292 KUHP Jo 82 Undang-undang nomor 23 tentang Perlindungan Anak.
RP mengaku, pencabulan itu terjadi pada awal 2010, ketika ia masih berusia 17 tahun.