Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengacara Indra Bekti Tantang Reza Pahlevi Buktikan Soal Rekaman Video Mesum

Kuasa hukum Indra Bekti, Nanda Persada menuturkan pihaknya siap menghadapi tuntutan yang dilayangkan Reza Pahlevi kepada Indra.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengacara Indra Bekti Tantang Reza Pahlevi Buktikan Soal Rekaman Video Mesum
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bersama dengan istri dan kuasa hukumnya, Indra Bekti datang ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (3/2). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Indra Bekti, Nanda Persada menuturkan pihaknya siap menghadapi tuntutan yang dilayangkan Reza Pahlevi kepada Indra.

Pihak Reza yang mengaku sempat menyimpan rekaman video mesum bersama Indra, membuat pihak Indra menantang untuk dibuktikan kebenaran tersebut.

"Kalau ada videonya silahkan buktikan. Kalau nggak ada namanya fitnah," ujar Nanda, ketika dihubungi melalui lewat pesan aplikasi whatsapp, Selasa (1/3/2016).

Nanda juga mengatakan, agar pihak Reza menyelesaikan semua prosesnya secara hukum, tanpa banyak bicara dihadapan media.

"Silahkan di proses secara hukum, nggak usah banyak bicara di media. Dari kemaren ngomong terus, tapi nggak ada buktinya," kata dia.

Seperti berita sebelumnya, Reza melalui kuasa hukumnya, Yasin Hasan mengatakan sempat merekam adegan mesum mereka berdua di kediaman Indra Bekti di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Waktu Bekti ke kamar mandi, kesempatan Reza untuk nyalain perekam di hp-nya. Dia ngerekam secara candid dan terjadi lah adegan syur," cerita Yasin.

Yasin namun menambahkan, lantaran ketahuan memiliki video tersebut, Reza dipaksa suami Aldila Jelita itu untuk menghapusnya.

"Tapi akhirnya video itu dihapus Reza karena dibawah tekanan dari IB. Tapi saat penghapusan itu ada saksi, salah satunya Bibi (asisten Ruben Onsu)," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas