Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan, Saipul Jamil Minta Rawat Inap

Kombes Pol Daniel menilai, pengajuan rawat inap Saipul di rumah sakit, bisa saja karena penangguhan tersebut ditolak pihak penyidik.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Polisi Tolak Penangguhan Penahanan, Saipul Jamil Minta Rawat Inap
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil terlihat meneteskan air mata setibanya di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Saipul Jamil seusai melakukan tes urin di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menuturkan pihaknya telah menolak penangguhan penahanan yang diajukan pihak Saipul Jamil.

Kombes Pol Daniel menilai, pengajuan rawat inap Saipul di rumah sakit, bisa saja karena penangguhan tersebut ditolak pihak penyidik.

"Paling SJ minta dirawat inap karena penangguhannya saya tolak," ujar Kombes Pol Daniel, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2016).

Kombes Pol Daniel kembali menegaskan, pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan pihak Saipul Jamil benar-benar sudah ditolak.

"Ya sudah kita tolak," tegasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Saipul Jamil meminta kepada penyidik agar pria yang kerap disapa Ipul ini bisa menjadi tahanan kota.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Saipul sempat mengatakan jika dirinya telah mendapat tanda tangan dari mereka yang berani menjamin Saipul Jamil, termasuk keluarga dan empat selebritis Tanah Air.

"Penangguhan bukan ditolak. Kita sudah ajukan. Kita jamin dari penasehat hukum, dari keluarga, tokoh masyarakat dan teman artis. Pokoknya ada empat artis cuma belom tanda tangan. Nanti aja kalau udah ditanda tangan kita kasih tahu," kata kuasa hukum Saipul, Nazarudin ketika ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas