Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cathy Sharon Puas Dengar Kesaksian Mertua dan Adik Iparnya di Sidang Cerai

Sidang cerai lanjutan antara aktris cantik Cathy Sharon dan suaminya, Eka Kusuma, telah berlangsung Senin (07/03/2016), di PN Jaksel.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Cathy Sharon Puas Dengar Kesaksian Mertua dan Adik Iparnya di Sidang Cerai
Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Cathy Sharon sekaligus Brand Ambassador Fisher-Price saat ditemui pada konferensi pers Fisher-price Pentingnya Langkah Pertama Untuk Tumbuh kembang Anak di Restoran Seribu Rasa, Gandaria City, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015). Cathy Sharon berbagi pengalaman perkembangan anak dengan menggunakan mainan untuk merangsang otak motorik anak. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai lanjutan antara aktris cantik Cathy Sharon dan suaminya, Eka Kusuma, telah berlangsung Senin (07/03/2016) siang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terkait sidang tersebut, Cathy mengaku puas.

"Saya tidak kecewa (terhadap sidang kali ini). Saya sangat puas. Tadi‎ yang bersaksi adalah bapak mertua saya. Mereka tahu betul sebenarnya apa yang terjadi," tutur Cathy usai sidang dengan wajah semringah.

Saksi yang hadir dalam sidang hari ini adalah orangtua dan adik kandung Eka.

Orangtua Eka, menurut keterangan Fajri, kuasa hukum Cathy, tak mendukung keinginan anaknya. Mereka malah ingin rumah tangga Eka dan Cathy tetap berlangsung tanpa perceraian.

"Mengenai keterangannya apa, kami tidak bisa buka. Namun, orangtua Eka mendukung agar pernikahan ini terus berjalan dan tidak terjadi perceraian. Mereka tetap mempertahankan," tutur Fajri.

Berita Rekomendasi

Selain adanya kesaksian dari orangtua Eka, dalam sidang tersebut dibahas pula bukti koran yang sempat menjadi masalah antara Eka dan Cathy.

Di surat kabar tersebut, nama Cathy Sharon tertulis sebagai satu di antara para artis yang terlibat prostitusi online.

"Bukti koran adalah media massa memohon maaf kepada kami karena telah menyebarkan berita prostitusi yang tidak terbukti, bahwa semua itu hanya redaksional karangan atau kutipan saja. Cathy mengklarifikasi bahwa itu tidak benar," papar Fajri.

Pada sidang lanjutan pekan depan, berdasarkan penuturan Fajri, pihak Cathy akan menghadirkan saksi lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas