Cathy Sharon Sudah Tak Bersama Suami Sejak Hamil Anak Kedua
Biduk pernikahan pasangan selebritas Catherine Sharon Gasnier (33) alias Cathy Sharon dan Eka Kusuma Putra benar-benar di ujung tanduk.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biduk pernikahan pasangan selebritas Catherine Sharon Gasnier (33) alias Cathy Sharon dan Eka Kusuma Putra benar-benar di ujung tanduk.
Sejak perkara gugatan perceraian didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2015, beragam upaya melakukan proses mediasi (perdamaian) tetap tidak membuahkan hasil baik.
Meski dengan kelembutan dan keibuannya, Cathy masih mempertimbangkan permohonan cerai Eka, suaminya itu tetap ngotot mengakhiri pernikahannya lewat perceraian.
Eka keukeuh bercerai setelah merasa sering ditelantarkan Cathy meski Cathy masih coba melakukan mediasi.
Niat melayangkan permohonan cerai ke PN Jakarta Selatan sebenarnya sudah lama ingin dilakukan Eka.
Namun setelah mengetahui kehamilan kedua Cathy, niat Eka yang ingin cepat mengakhiri pernikahannya itu kembali tertunda.
Menurut Faris, kuasa hukum Eka, kliennya kini memutuskan berpisah ranjang.
Seingat Faris, Eka tidak lagi tinggal serumah dengan Cathy sejak Mei 2015.
Selama Cathy hamil putri keduanya pun, Eka tidak pernah mendampingi istrinya cek kandungan ke dokter.
Cathy disebutkan sering menetap di sebuah apartemen di Jakarta, dan Eka memilih kembali ke rumah orangtuanya yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Gara-gara berpisah ranjang, Eka juga mengaku tidak pernah mengetahui atau diberi tahu saat Cathy melahirkan anak keduanya.
Putri kedua itu bernama Carla Kusuma.
Carla dilahirkan pada Oktober 2015. Sekarang Carla telah berusia 5 bulan.
Meski begitu, lanjut Faris, Eka tetap hadir saat Carla menerima sakramen baptis di gereja walau tidak lama dan kemudian meninggalkan gereja dan pulang.
"Meski masih pisah ranjang, Eka masih suka menemui anak-anaknya," kata Faris saat dihubungi, kemarin.
Tak hanya bertemu buah hatinya, Eka juga masih tetap memberikan nafkah untuk dua pujaan hatinya yang masih balita itu.
Sebelum memiliki Carla, bintang film Sang Dewi (2007), Barbi3 (2008), Dawai 2 Asmara (2010) dan The Perfect House (2011) ini melahirkan Jacob Gabriel Kusuma pada 2013.
Fajri Yusuf Herman, kuasa hukum Cathy, membantah kabar yang menyebutkan, kliennya sering pulang malam, hingga dianggap tidak lagi mempedulikan suami dan anak-anaknya.
"Pulang malam itu setelah atau sebelum pernikahan? Setelah (Cathy) mempunyai anak, tidak mungkinlah," kata Fajri ketika dihubungi terpisah.
Terkait tudingan memiliki wanita lain (WIL), Faris menyatakan, Eka memiliki banyak teman perempuan.
Namun, kedekatan itu bukan berarti Eka memiliki WIL yang membuat perkawinannya sekarang ada di ujung tanduk.
Agenda sidang permohonan perceraian yang diajukan Eka akan dilanjutkan di PN Jakarta Selatan, Senin (7/3/2016) ini.
Agendanya adalah pembuktian dari pihak tergugat (Cathy).
Cathy dan Eka menikah di Gereja Katolik, Kuta, Denpasar, Bali, pada 14 April 2012.
Pernikahan tersebut begitu istimewa karena dipimpin oleh lima dari 12 uskup di seluruh Indonesia.
Pernikahan itu sangat syahdu dan sakral.
Meski kala itu pernikahan Cathy dan Eka dipimpin Uskup Agung Semarang, Uskup Agung Ende, Uskup Denpasar, Uskup Padang dan Uskup Maumere, tidak menjamin pernikahan pasangan selebritas itu bertahan selamanya hingga kakek-nenek.
Mendekati usia pernikahan ke-4, biduk rumah-tangga Cathy dan Eka justru terancam bubar.
Merasa tidak pernah diperhatikan Cathy, Eka lalu melayangkan permohonan cerainya ke PN Jakarta Selatan pada 1 Desember 2015.
Sidang perdana perkara perceraian itu dimulai sejak 15 Desember 2015. (Wartakotalive.com/kin)