Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perpisahan Itu Terjadi Bukan Karena Cathy Sharon Sibuk Jadi Artis

Cathy Sharon dan suaminya, Eka Kusuma, hari ini menjalani sidang kesembilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Perpisahan Itu Terjadi Bukan Karena Cathy Sharon Sibuk Jadi Artis
Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Cathy Sharon sekaligus Brand Ambassador Fisher-Price saat ditemui pada konferensi pers Fisher-price Pentingnya Langkah Pertama Untuk Tumbuh kembang Anak di Restoran Seribu Rasa, Gandaria City, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015). Cathy Sharon berbagi pengalaman perkembangan anak dengan menggunakan mainan untuk merangsang otak motorik anak. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Cathy Sharon dan suaminya, Eka Kusuma, hari ini menjalani sidang kesembilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Cathy Sharon, Fajri dihubungi oleh tim Warta Kota (Grup Tribunenws.com) melalui sambungan telepon menjelaskan kebenaran sidang Cathy (Panggilan Cathy Sharon) dengan Eka Kusuma hari ini pukul 10.00 WIB.

"Hari ini agendanya pembacaan saksi dari pihak Cathy Sharon yah soal perceraiannya," kata Fajri kepada Warta Kota, senin (7/3/2016).

Biduk rumah tangga Cathy Sharon dengan suaminya, Eka Kusuma sedang dilanda masalah yaitu dimana Eka Kusuma tidak terima istrinya terlalu sibuk.

Fajri menuturkan bahwa pertengkaran yang terjadi antara Cathy dan suaminya juga tidak disebabkan oleh kesibukan kliennya sebagai artis.

"Lebih tepatnya adalah karena komunikasi kurang jelas di antara dua pihak," ucapnya.

Fajri tidak membantah bahwa Cathy memiliki banyak kegiatan. Hanya, setelah melahirkan, Cathy memilih mengutamakan keluarganya.

Berita Rekomendasi

Sidang perceraian ini sudah berjalan dari 1 Desember 2016 dimana Eka melayangkan gugatan cerai ke Cathy Sharon ke PN Jakarta Selatan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas