Kakak Saipul Jamil Ajukan Praperadilan
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, membenarkan bahwa hari ini digelar sidang praperadilan untuk pedangdut Saipul Jamil
Editor: Anita K Wardhani
![Kakak Saipul Jamil Ajukan Praperadilan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/saipul-jamil-senam_20160225_110826.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, membenarkan bahwa hari ini digelar sidang praperadilan untuk pedangdut Saipul Jamil yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak.
"Memang hari ini dijadwalkan tanggal 10 Maret 2016. Jamnya memang kami tetapkan pagi. Tapi kan kami harus menunggu pemohon sama termohon lengkap," tuturnya seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Ia mengatakan, yang mengajukan praperadilan tersebut adalah kakak Saipul, Sholeh Kawi, melalui kuasa hukumnya.
"Kuasa hukumnya, yakni Sarullah, Nazarudin Lubis dan Rifai Adi. Bukan diwakili tapi artinya praperadilan itu boleh diajukan si tersangka sendiri, boleh juga keluarganya," tuturnya.
"Jadi dalam hal ini untuk kasus yang bersangkutan pemohonannya adalah saudaranya, keluarganya. Keluarganya ini atas nama Sholeh diwakili pengacaranya, Sarullah dan kawan-kawannya itu," tambah Hasoloan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, mengatakan hari ini PN Jakarta Utara menggelar sidang praperadilan untuk pedangdut Saipul Jamil.
"Hari ini ada sidang praperadilan SJ di PN Jakut. Ini sidang pertama," tuturnya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016).
Praperadilan terhadap status tersangka Saipul itu, lanjutnya, diajukan sejak pekan lalu. Namun kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji, membantah berita itu.
"Ya, kalau praperadilan, saya dan kuasa hukum yang lain pasti tanda tangan. Kami enggak mengajukan, bang Ipul saya tanya juga enggak mengajukan," ucap Ketua tim kuasa hukum pedangdut Saipul, Kasman Sangaji saat dihubungi, Kamis (10/3/2016).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.