Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Majelis Hakim Bilang Ada Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Saipul Jamil

Namun di tengah sidang, majelis hakim menyatakan ada surat pencabutan gugatan praperadilan yang diterima oleh PN Jakarta Utara.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Majelis Hakim Bilang Ada Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Saipul Jamil
Istimewa
Saipul Jamil terlihat mengenakan kaus oblong berwarna hitam dan celana bergaris, terlihat ceria mengangkat kedua tangannya, diikuti oleh beberapa pria muda yang berdiri di sampingnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan Saipul Jamil dalam kasus dugaan pencabulan anak digelar siang tadi, Kamis (10/3/2016), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Namun di tengah sidang, majelis hakim menyatakan ada surat pencabutan gugatan praperadilan yang diterima oleh PN Jakarta Utara.

Namun kuasa hukum Saipul, Sahrullah, tak mengakui bahwa pihaknya yang menyertakan surat pencabutan itu ke dalam berkas permohonan praperadilan.

"Belum dicabut sampai detik ini, belum ada pencabutan," kata Sahrullah menegaskan.

Ditemui terpisah, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, mengakui bahwa berdasarkan laporan dari pihaknya yang menghadiri sidang tadi, memang sempat terdengar adanya rencana pencabutan.

"Tapi dari karena tim kuasa hukumnya terdiri dari beberapa orang, yang mewakili pihak keluarga untuk mencabut tim kuasa hukumnya tadi berhalangan hadir. Jadi besok mungkin akan hadir. Kita lihat besok," kata Ari di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Andi Muttya Keteng Pangerang/Kompas.com

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas