Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rebutan Harta, Venna Melinda: Mas Ivan Tahu Kok Harapan Saya Apa

Venna Melinda dan Ivan Fadilla jalani proses mediasi (perdamaian) dengan mantan suaminya, Ivan Fadilla di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rebutan Harta, Venna Melinda: Mas Ivan Tahu Kok Harapan Saya Apa
Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Venna Melinda dan Ivan Fadilla. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda dan Ivan Fadilla jalani proses mediasi (perdamaian) dengan mantan suaminya, Ivan Fadilla di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Setelah melakukan mediasi selama dua jam, Venna Melinda dan mantan suami, Ivan Fadilla menjelaskan secara sesama hasil mediasi Jumat (11/3/2016)

Anehnya, walaupun menjelaskan secara bersama dengan berdiri sebelah - sebelahan, Venna ingin mantan suaminya tersebut yang menjelaskan.

"Untuk hasil hari ini, biar Mas Ivan saja yang menjelaskan. Saya hanya memenuhi panggilan saja," kata Venna kepada wartawan usai jalani mediasi di PN Jakarta Selatan di Jl. Ampera Raya, Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).

Lanjut Venna, ia menganggap kalau mantan suaminya tersebut sudah paham apa kemauannya yang sudah dibicarakan saat mediasi kedua.

Kemudian, Ivan Fadilla angkat bicara soal mediasi hari ini. Ia mengungkapkan kalau terdapat dua poin yang disebutkan oleh Ivan.

"Yang pertama disebut masalah substansi mengenai tuntutan di PN. Kedua masalah diluar itu lebih kepada memperbaiki komunikasi dan nama baik semua pihak yang penting itu sih," kata Ivan.

BERITA REKOMENDASI

Namun, pihak mediator dari pengadilan belum bisa memutuskan mediasi tersebut karena dari usulan - usulan penggugat (Ivan) dan tergugat (Venna).

"Pihak mediator pengadilan akan memberitahukan hasilnya dalam waktu 22 hari ke depan. Karena apa yang ditawarkan oleh mediator akan dipelajari oleh pihak tergugat," ucap Ivan.

Venna Melinda tidak mau berharap lebih jauh ketika nantinya hasil keputusan pengadilan mengabulkan permintaan mantan suaminya atas gugatan harta gono gini berupa mobil dan rumah mewah.

"Saya bersyukur bisa ada momentum dimana saya bisa mengungkapkan harapan saya. Mas Ivan sebenarnya tau kok harapan saya apa," tuturnya.

Venna Melinda tengah menjalankan gugatan dari mantan suaminya tersebut sebanyak tiga kali.


Pada proses gugatan pertama, Venna Melinda dan Ivan Fadilla, menjalankan proses persidangan gugatan perdata, dengan agenda pemberian bukti baik pihak tergugat maupun penggugat.

Hasil persidangan tersebut berbuah majelis hakim meminta agar kedua belah pihak melakukan mediasi.

Mediasi pertama dijalankan oleh Venna dan Ivan pada 8 Maret 2016. Namun, mediasi tersebut ditunda hasilnya lantaran proses yang sangat alot dari kedua belah pihak. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas