Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ayah Dipenjara, Velove Vexia: Aku Sih Gak Merasa Terganggu

Aktris Velove menuturkan saat ini dirinya tidak merasa terganggu atas kasus hukum yang tengah dijalani sang ayah, OC Kaligis.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ayah Dipenjara, Velove Vexia: Aku Sih Gak Merasa Terganggu
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Aktris sekaligus putri kandung OC Kaligis, Velove Vexia ketika ditemui dalam gala premier film terbarunya, Waalaikumussalam Paris di XXI Epiwalk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Velove menuturkan saat ini dirinya tidak merasa terganggu atas kasus hukum yang tengah dijalani sang ayah, OC Kaligis.

Velove mengaku, masih bisa menjalanakan sejumlah akitivitas dan masih bisa syuting film terbarunya yang berjudul 'Wa'alaikumussalam Paris' beberapa waktu lalu.

"Aku nggak merasa terganggu sih. Biasanya gitu-gitu aja," ujar Velove, ketika ditemui dalam gala premier film terbarunya, 'Wa'alaikumussalam Paris' di XXI Epiwalk, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016) malam.

Aktria berusia 26 tahun ini juga menuturkan sudah mulai menerima kenyataan jika sang ayah terlibat kasus hukum.

Velove juga mengaku tidak telalu sedih pada malam gala premier film terbarunnya, sang ayah tidak bisa ikut melihat kemampuan aktingnya.

"Aku nggak pernah sedih, dan nggak pernah bawa keluarga juga kan kalau kemana-mana," katanya.

Berita Rekomendasi

Velove bersyukur, pada saat ia menjenguk sang ayah di rumah tahanan, kondisi Kaligis dalam keadaan sehat.

"Kondisi papa baik. Kemarin habis dari rumah sakit check up kondisi tubuh. Sempet sakit juga, ya namanya juga udah umur segitu," katanya.

Otto Cornelis Kaligis telah divonis lima tahun dan enam bulan penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kaligis dianggap pengadilan telah terbukti memberikan uang dengan nilai total 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura, kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan untuk mempengaruhi putusan terkait penyelidikan korupsi bantuan sosial Pemprov Sumut, terhadap klienya, Gatot Pujo Nugroho.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas