Mengapa Saipul Jamil Harus Diperiksa di Polda Metro Jaya? Ini Kata Krishna Murti
Pedangdut Saipul Jamil menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (16/3/2016).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (16/3/2016).
Pemeriksaan dilakukan atas kasus pencabulan AW (21), mantan asisten pribadinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan penyidik memeriksa Saipul Jamil menindaklanjuti laporan yang dibuat AW pada beberapa waktu lalu.
"Kami memeriksa saksi. Nanti, kami lihat apakah laporan bisa diteruskan atau tidak," tutur Krishna kepada wartawan, Rabu (16/3/2016).
AW berkenalan dan dekat dengan Saipul pada Maret 2014. Saat itu, AW bekerja sebagai asisten pribadi. Korban sering diajak menginap di kediaman Saipul. Saipul diduga diraba saat terlelap tidur.
Korban baru melaporkan sekarang karena tak berani, sebab Saipul seorang artis. Kliennya dirundung rasa takut dan belum bisa berpikir matang, meskipun usianya sudah menginjak 20 tahun.
"Pelapor cowok. Nanti kalau benar, (status,-red) jadi korban," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.