Alasan DS Tak Ikut dalam Rekonstruksi Saipul Jamil
Korban sekaligus pelapor berinisial DS tak ikut serta dalam rekonstruksi kasus dugaan pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil. Kenapa?
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Alasan DS Tak Ikut dalam Rekonstruksi Saipul Jamil](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rekonstruksi-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-penyanyi-dangdut-saipul-jamil_20160317_161958.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban sekaligus pelapor berinisial DS tak ikut serta dalam rekonstruksi kasus dugaan pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil, Kamis (17/03/2016) siang.
Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Osner Johnson Sianipar, DS tak dihadirkan lantaran masih berusia di bawah umur.
"DS tidak hadir karena di bawah umur. Semua adegan sudah saya rekam dan lihat, akan saya klarifikasi dengan DS," tutur Osner ketika ditemui setelah rekonstruksi usai digelar di kediaman Saipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amirullah juga mengatakan hal serupa ketika ditemui pada saat yang bersamaan.
"Karena yang bersangkutan (DS) masih di bawah umur dan sedang ada kegiatan lain. Sekarang diwakilkan kuasa hukum," ujar Fahmi.
Sementara itu, berdasarkan penuturan Osner, kondisi DS telah berangsur-angsur kembali normal.
"DS sudah pulih kenyamanan dan ketenangannya," ucap Osner.
Sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap DS, Saipul telah melaksanakan seluruh adegan reka ulang di kediamannya sesuai BAP tanpa adanya bantahan atau penolakan.
"Semua berjalan lancar. Ada 34 adegan, SJ melaksanakan semua. Melakukan dengan baik, tanpa menolak atau apapun," terang Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul, usai berlangsungnya rekonstruksi tersebut.
Berdasarkan penuturan Kasman, pihaknya telah berupaya kooperatif dan mengikuti semua arahan penyidik dengan baik dalam menjalankan reka ulang.
Namun, baik dirinya maupun Fahmi enggan menjelaskan detail reka ulang tersebut.
Fahmi juga mengatakan bahwa rekonstruksi yang berlangsung siang tadi sekitar pukul 13.30--14.30 WIB itu berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
Sebelum rekonstruksi berlangsung, Fahmi mengatakan adegan yang akan direka ulang berjumlah 31, sesuai dengan BAP, namun ternyata terdapat tiga adegan tambahan ketika reka ulang dilakukan.
Dalam reka ulang tersebut dihadirkan sebanyak delapan saksi, antara lain para asisten rumah tangga Saipul dan orang-orang lain yang berada di rumahnya ketika pelecehan seksual tersebut diduga terjadi.
Seorang satpam yang pada hari kejadian menerima laporan dari korban berinisial DS pun diikutsertakan.
Pada 18 Februari 2016 lalu, Saipul ditanggap atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh korban berinisial DS.
Seiring berjalannya pemeriksaan, penyanyi dangdut tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini masih menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.