Keras! Ancaman Hukuman Buat Jawaban 'Nyeleneh' Zaskia Gotik
Di Pasal 24 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, ucapan Zaskia itu tak dibenarkan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Keras! Ancaman Hukuman Buat Jawaban 'Nyeleneh' Zaskia Gotik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/instagram-zaskia-gotik-soal-bebek-nungging_20160316_191725.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Zaskia Gotik mungkin tak berniat melakukan pelecehan terhadap simbol dan lambang kenegaraan saat menjawab pertanyaan di siaran live di sebuah stasiun televisi.
Diketahui, Zaskia menjawab sejumlah pertanyaan terkait identitas dan simbol negera dengan jawaban 'nyeleneh'.
Ketika menjawab tentang tanggal proklamasi kemerdekaan RI mislnya, secara enteng Zaskia menjawab, '32 Agustus'.
Jawaban Zaskia juga menyimpang kala ditanya lambang sila ke-5 Pancasila. Zaskia menjawabnya dengan 'bebek nungging'.
Di Pasal 24 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, ucapan Zaskia itu tak dibenarkan.
Zaskia bahkan terancam dipenjara lima tahun atau denda Rp 500 juta karena candaan itu.
Pedangdut bernama asli Surkianih ini bergerak cepat. Sebelum dilaporkan ke hukum, pada Rabu (16/3/2016) Zaskia minta maaf atas perilaku dan ucapannya yang dianggap melecehkan Pancasila sebagai ideologi Indonesia.
"Neng klarifikasi dan minta maaf. Neng sama sekali tidak ada niat untuk menghina," katanya.