Saipul Jamil Laksanakan Rekonstruksi Sesuai BAP Tanpa Bantahan
Ipul melaksanakan seluruh adegan reka ulang di kediamannya sesuai BAP tanpa adanya bantahan atau penolakan.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Saipul Jamil Laksanakan Rekonstruksi Sesuai BAP Tanpa Bantahan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/saipul-jamil-sehat-dan-senyum_20160317_172650.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap korban DS, melaksanakan seluruh adegan reka ulang di kediamannya sesuai BAP tanpa adanya bantahan atau penolakan.
"Semua berjalan lancar. Ada 34 adegan, SJ melaksanakan semua. Melakukan dengan baik, tanpa menolak atau apapun," terang Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul, usai berlangsungnya rekonstruksi tersebut, Kamis (17/03/2016) siang.
Berdasarkan penuturan Kasman, pihaknya telah berupaya kooperatif dan mengikuti semua arahan penyidik dengan baik dalam menjalankan reka ulang.
"Ipul sendiri pun tidak membantah proses penyidikan. Apa yang menjadi keterangan pelapor dan tersangka terakomodir semua dalam proses rekonstruksi," tambah Kasman.
Namun, dirinya enggan menjelaskan detail reka ulang tersebut.
Hal serupa disampaikan pula oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amirullah.
"Itu tambahan untuk kepentingan penyidikan aja. Jadi kalau ditanya isinya (detail reka ulang), ya, mohon maaf, itu bukan konsumsi rekan-rekan," tutur Fahmi kepada awak media.
Reka ulang adegan dugaan pelecehan seksual itu digelar di kediaman Saipul di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/03/2016).
Di samping itu, berdasarkan keterangan Fahmi, tidak terdapat fakta baru dalam rekonstruksi tersebut.
Fahmi juga mengatakan bahwa rekonstruksi yang berlangsung siang tadi sekitar pukul 13.30--14.30 WIB itu berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.
Sebelum rekonstruksi berlangsung, Fahmi mengatakan adegan yang akan direka ulang berjumlah 31, sesuai dengan BAP, namun ternyata terdapat tiga adegan tambahan ketika reka ulang dilakukan.
"Sesuai dengan BAP, kami buat 31 adegan. Namun, saat rekonstruksi, ada tiga tambahan adegan. Total 34 adegan," ucap Fahmi.
Dalam reka ulang tersebut dihadirkan sebanyak delapan saksi, antara lain para asisten rumah tangga Saipul dan orang-orang lain yang berada di rumahnya ketika pelecehan seksual tersebut diduga terjadi.
Seorang satpam yang pada hari kejadian menerima laporan dari korban berinisial DS pun diikutsertakan.
Pada 18 Februari 2016 lalu, Saipul ditanggap atas laporan dugaan pelecehan seksual oleh korban berinisial DS.
Seiring berjalannya pemeriksaan, penyanyi dangdut tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan hingga kini masih menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.