KPI Diminta Tegur Stasiun TV Tayangkan Hinaan Lambang Negara
Anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) supaya menegur stasiun TV yang menayangkan hinaan Zaskia Gothik
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tríbunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) supaya menegur stasiun TV yang menayangkan hinaan Zaskia Gothik kepada lambang negara.
Dia telah menghubungi pihak KPI untuk melaporkan pernyataan Zaskia. Rencananya, anak dari mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris itu akan mendatangi kantor KPI pada Jumat (18/3).
"Saya mendesak KPI menegur stasiun TV. Saya sudah melaporkan via telepon. Besok, saya ke KPI," tutur Fahira ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/3).
Selain stasiun TV, kata dia, sejumlah pihak dinilai terlibat saat hinaan itu dinyatakan. Zaskia Gothik, selaku pelaku, Deny Cagur, pembawa acara, produser, dan program acara itu.
Menurut dia, pihak KPI harus melayangkan teguran sebagai efek jera. Sehingga pada kemudian hari, insiden serupa tak terulang kembali.
"Untuk tak lagi membuat acara yang penuh hina-hina. Harus ada efek jera," kata dia.