Zaskia Gotik Tak Mau Menurut Saran Kuasa Hukum
Keputusan Sunan ini dikarenakan, penyanyi dangdut yang tenar dengan goyang itik ini dinilai tidak koorporatif.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Sunan Kalijaga mengundurkan diri dari kuasa hukum penyanyi dangdut Zaskia Gotik.
Keputusan Sunan ini dikarenakan, penyanyi dangdut yang tenar dengan goyang itik ini dinilai tidak koorporatif.
"Maka per hari ini tim advokat kamk menyatakan mengundurkan diri," kata Sunan di Direktorat Reserse Kiriminal Khusus Mapolda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (21/3).
Sunan juga menunjukan bukti menjadi kuasa hukum resmi Zaskia Gotik, ditandatangani pada 18 Maret 2016.
Pada sabtu 19 Maret 2016, Sunan bersama dengan Himpunan Admokat Muda Indonesia (HAMI) mengadakan jumpa pers di kawasan Jakarta.
Tujuan dari jumpa pers ini adalah membuat itikat baik, untuk Zaskia Gotik meminta maaf keseluruh masyarakat Indonesia karena perilakunya yang sudah menghina lambang negara Republik Indonesia.
Namun, saat itu, Zaskia tidak bisa hadir karena sakit. Akan tetapi, pihak Sunan kecewa, karena pada keesokan harinya, Zaskia melakukan aktivitas kerja.
"Bagaimana kami bisa kerja sama dengan klien kami, jika klien tidak ikut nasihat kami," ucap Sunan.
Seperti diberitakan, Zaskia diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara. Atas tindakannya itu, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus yang menyeret Zaskia bermula pada saat ia mengisi acara musik yang disiarkan secara live di stasiun televisi swasta.
Dalam acara itu, Zaskia, Julia Perez, dan Ayu Ting-Ting bermain kuis yang dipandu oleh Denny Cagur, salah satu pembawa acara.
Saat ditanya kapan Proklamasi Indonesia dikumandangkan, Zaskia menjawab dengan asal.
Ia menuliskan hari Proklamasi Indonesia adalah 32 Agustus. Bahkan, sebelumnya Zaskia menuliskan jawaban 'sesudah azan subuh'.
Selain itu, Zaskia juga dianggap menghina Pancasila. Ia menjawab lambang sila kelima Pancasila adalah 'bebek nungging'.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota