Besok, Polisi Panggil Raffi Ahmad dan Produser Acara Dahsyat Terkait Kasus Zaskia Gotik
Polisi akan memanggil saksi lain untuk mengungkap dugaan kasus penghinaan lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit I Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan menegaskan, pihaknya akan memanggil saksi lain untuk mengungkap dugaan kasus penghinaan lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik.
"Kita akan panggil Raffi Ahmad, Syahnaz, Ayu Dewi, tim kreatif (dahsyat) dan produsernya (dahsyat) juga hari rabu," kata Kompol Nico usai memeriksa ketiga artis di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Alasan Direskrimsus Polda Metro Jaya memanggil saksi tersebut, karena mereka semua sebagai penyelenggara dan pembawa acara, yang membuat Zaskia Gotik membuat penghinaan tersebut
Lalu, Direskrimsus Polda Metro Jaya juga akan memanggil saksi ahli pada hari kamis mendatang.
"Saksi ahli kita akan datangkan dari ahli bahasa," tambahnya.
Presenter Denny Cagur, Ayu Ting Ting, dan Julia Perez diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Metro Jaya selama tiga jam setengah.
Mereka menjadi saksi dalam kasus dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negara Republik Indonesia, yang dilakukan oleh rekannya, Zaskia Gotik.