Hari Ini, Polda Metro Jaya Panggil Penanggung Jawab Program Dahsyat
Polda akan memanggil penanggungjawab program acara Dahsyat untuk dimintai keterangan soal kasus Zaskia Gotik
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan memanggil penanggungjawab program acara Dahsyat untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus penghinaan terhadap lambang negara.
"Hari ini akan kami panggil. Kemarin kan sudah tiga orang, jadi kami akan lakukan secara bertahap," ujarnya ketika ditemui di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Iqbal menjelaskan, nantinya tersangka akan dikenakan pasal tentang penghinaan terhadap simbol dan lambang negara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Namun, hingga saat ini masih belum ada yang dapat ditetapkan menjadi tersangka dari kasus penghinaan simbol negara tersebut. Dia mengatakan bahwa seluruhnya masih dalam status terperiksa.
"Masih terperiksa semua. Belum ada tersangka hingga saat ini," jelas Iqbal.
Seperti diketahui, candaan yang dikecam netizen itu muncul saat Zaskia bersama dua rekannya di Trio Cecepy, yakni Julia Perez dan Ayu Ting Ting, mengisi acara Dahsyat di RCTI, Selasa (15/3/2016).
Kala itu, di segmen Cerdas Cermat, mereka ditantang host Dahsyat mengadu kecerdasan.
Pertanyaan umum disampaikan Denny Cagur, seperti tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia dan lambang dari sila ke-5 Pancasila. Jupe dan Ayu Ting Ting menjawab dengan benar.
Sedangkan Zaskia menjawab dengan jawaban nyeleneh. Ketika menjawab tentang tanggal proklamasi kemerdekaan RI, secara enteng Zaskia menjawab, '32 Agustus'.
Jawaban Zaskia juga menyimpang kala ditanya lambang sila ke-5 Pancasila. Zaskia menjawabnya dengan 'bebek nungging'.