Kesimpulan Polisi Pada Kasus Zaskia Gotik: Ada Unsur Menghina
Penyidik Polda Metro Jaya semakin kuat mengumpulkan dan menghinaan lambang negara Indonesia yang dilakukan oleh Zaskia Gotik.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya semakin kuat mengumpulkan dan menghinaan lambang negara Indonesia yang dilakukan oleh Zaskia Gotik.
Kanit 1 Subdit Cyber Crime Ditreskrimus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan menegaskan, dari kesimpulan sementara yang dilakukan oleh penyidik, terdapat unsur penghinaan yang dilakukan oleh Zaskia Gotik.
"Kesimpulan sementara ini arahnya ada unsur menghina. Nanti kita buktikan saja dari rekaman program tv dan keterangan dari saksi," kata Nico kepada wartawan usai memeriksa Raffi, Syahnaz, dan Ayu Dewi di Ditreskrimus Polda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).
Nico menambahkan, penyidik menemukan sebuah temuan dari bukti penyidikan.
Ternyata, spontanitas Zaskia Gotik itu sengaja mencoret tanggal 17 Agustus (jawaban yang benar) dan digantikan dengan jawaban yang salah.
"Bukan hasil skenario ZG sendiri yang mengucapkan. Kemudian ada tulisan yang sudah betul tapi dicoret oleh ZG. Itu yang kami lihat dalam video maka dari itu kami panggil para saksi," tuturnya.
Nico melanjutkan, dari hasil keterangan para saksi, ternyata keterangan mereka semua mendukung temuan penyidikan pihak Polda Metro Jaya.
Kemarin presenter Raffi Ahmad, Syahnaz Shadiqa, dan Ayu Dewi diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Mereka dijadikan saksi oleh pihak kepolisian, lantaran mereka semua menjadi host dalam sebuah program televisi, ketika Zaskia Gotik diduga menghina lambang negara Indonesia.
Sebelumnya, presenter Denny Cagur, Julia Perez, dan Ayu Ting Ting juga dipanggil oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian dalam kasus 'Bebek Nungging'. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.