Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Pertimbangan Majelis Hakim Hingga Kabulkan Niat Resty Tagor Jadi Janda Lagi

Risty yang baru saja melahirkan anak keduanya ini, akhirnya resmi menjanda untuk kedua kalinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pertimbangan Majelis Hakim Hingga Kabulkan Niat Resty Tagor Jadi Janda Lagi
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Suasana artis Risty Tagor dab Stuart Collin jelang putusan sidang cerai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah melalui proses panjang, sidang cerai Risty Tagor dan Stuart Collin akhirnya diputus hari ini.

Ketuk palu hakim ketua pun menandakan gugatan cerai Risty terhadap Stuart Collin dikabulkan. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman.

“Keputusannya Stu dan Risty sudah resmi bercerai,” kata pengacara Ina Rachman, saat ditemui usai mendampingi Risty Tagor menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).

Risty yang baru saja melahirkan anak keduanya ini, akhirnya resmi menjanda untuk kedua kalinya.

Menurut kuasa hukum Risty, Ina Rachman, ketua majelis hakim mau mengabulkan permohonan Risty untuk bercerai lantaran adanya pertengkaran yang terjadi secara terus menerus.

“Tadi majelis hakim memiliki pertimbangan bagus, alasan perceraian dikarenakan adanya pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus,” jelas Ina.

Novrina/Tabloidnova.com

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas