Lima Jam Lebih Diperiksa, Pihak Dahsyat Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik
penyidik memanggil pihak Dahsyat RCTI untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih terus mendalami proses kasus dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik.
Pada hari ini, Selasa (29/3/2016) penyidik memanggil pihak Dahsyat RCTI untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Normatif aja pertanyaannya. Ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Kanit I Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan saat dihubungi melalui sambunga telepon, Selasa (29/3/2016).
Kompol Nico enggan memberikan keterangan lebih gamplang soal hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak RCTI.
Ia hanya menyebutkan, pertanyaan yang layangkan hanya seputar acara Dahsyat tersebut.
"Sekitar acara itu aja, program Dahsyat. Yang lainnya sudah masuk ranah penyelidikan, biar nanti diproses kitanya, yang akan gunakan dari hasil keterangan-keterangan mereka," tandasnya.
Pada berita sebelumnya, sejumlah host 'Dahsyat' seperti Ayu Ting Ting, Julia Perez dan Denny Cagur, telah memberikan keterangan saksi terkait kasus dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik, pada Senin (21/3/2016) di Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sementara Raffi Ahmad, Ayu Dewi, Syahnaz dan Dede Sunanadar baru diperiksa penyidik sebagai saksi atas kasus tersebut pada Rabu (23/3/2016) lalu.
Kesaksian mereka dilakukan lantaran, adanya jawaban Zaskia di program 'Dahsyat' yang menyebutkan lambang Pancasila ke-5 adalah 'bebek nungging', lalu tanggal Kemerdekaan RI '32 Agustus' dan pembacaan naskah Proklamasi dilakukan saat 'Azan Subuh', membuat masyarakat geram hingga melaporkan Zaskia ke kantor polisi.