Polisi Periksa Zaskia Gotik Tujuh Jam, Cecaran Pertanyaan Difokuskan Soal 'Bebek Nungging'
Sesi penyelidikan tersebut berlangsung selama sekitar tujuh jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 17 pertanyaan diberikan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada pedangdut Zaskia Gotik dalam sesi penyelidikan pada Rabu (30/03/2016).
Sesi penyelidikan tersebut berlangsung selama sekitar tujuh jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tadi pertanyaan ada 17 yang sudah ditanya oleh tim penyelidik ke Zaskia dan sudah dijawab. Pertanyaannya seputar dugaan, belum pelaku, ya," ucap Eddy Ribut, kuasa hukum Zaskia, ketika ditemui usai penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta.
Berdasarkan penuturan Eddy, pertanyaan yang diberikan terkait jawaban Zaskia dalam suatu program di stasiun televisi swasta yang dituding melecehkan lambang negara.
"Pertanyaan tadi terfokus ke hari kemerdekaan dan bebek nungging itu," ujar Eddy.
Eddy juga menegaskan bahwa kali itu Zaskia diperiksa sebagai saksi.
"Neng Zaskia Gotik hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara yang diduga melakukan tindak pidana dengan ketentuan pasal 54A UU 24 tahun 2009 tentang lambang negara," tuturnya.
Selain didampingi kuasa hukum, Zaskia juga didampingi oleh Rian, kekasihnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, seperti Julia Perez, Ayu Ting Ting, Denny Cagur, dan Raffi Ahmad.
Untuk diketahui, baru-baru ini Zaskia dituding melecehkan lambang negara dalam suatu acara musik di suatu stasiun televisi swasta.
Dalam acara tersebut, Zaskia menyebut Hari Proklamasi Indonesia jatuh pada 32 Agustus dan menulis Bebek Nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila.