Status Zaskia Gotik Masih Sebagai Saksi
Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan Zaskia Gotik.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
Mantan kekasih Vicky Prasetyo itu telah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor pada Rabu (30/3/2016). Sampai saat ini, status Zaskia masih sebagai saksi.
"Masih sebagai saksi. Nanti dari hasil penyidikan, kalau memang diperlukan kami panggil lagi sementara itu," tutur Kanit 1 Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, Kamis (31/3/2016).
Dia menjelaskan, aparat kepolisian masih fokus meminta keterangan saksi. Sejauh ini sejumlah orang telah dimintai keterangan.
Mereka yaitu, presenter program Dahsyat, seperti Deny Cagur, Raffi Ahmad, Ayu Ting-Ting, Ayu Dewi, Syahnaz Shadiqoh, dan Dede Sunandar. Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap tim produksi.
"Sementara masih itu dulu. Kami masih fokus hasil pemeriksaan saksi-saksi lain," kata dia.