Stuart Collin Mengadu Soal Anak, KPAI: Kami Akan Memediasi dengan Risty Tagor
Pihak KPAI juga akan melakukan pemanggilan kepada Risty dan Stuart agar masalah hak asuh anak bisa segera diselesaikan
Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan masalah hak asuh anak antara Risty Tagor dengan Stuart Collin hingga saat ini masih terus berlanjut.
Lantaran tidak bisa bertemu dengan sang anak, Stuart mengadu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk bisa mengatasi masalah hak asuh anak mereka.
"KPAI menerima penjelasan terkait pengaduan hak kuasa asuh terhadap anak dari saudara Stuart dengan Risty Tagor, yang secara formal dilaporkan pada 31 Maret 2016," ujar ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh ketika ditemui di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
"Hari ini ada tambahan penjelasan untuk lengkapi pengaduan. Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan proses klarifikasi yang tadi disampaikan oleh saudara Stuart soal hak asuh dan tanggungjawab terhadap anak," sambungnya.
Pihak KPAI juga akan melakukan pemanggilan kepada Risty dan Stuart agar masalah hak asuh anak bisa segera diselesaikan secara baik-baik.
"Setelah mendengar aduan dan penjelas rinci, yang intinya adalah akses ketemu anak dari seorang bapak yang bernama Stuart. KPAI akan memediasi, memanggil guna menindaklanjuti masalah yang dihadapi. Mediasi mempertemukan perselisihan paham antar orangtua ini," tandasnya.