Babak Baru Pertemuan Risty Tagor dan Stuart Collin
Aktris Risty Tagor dan mantan suaminya, Stuart Collin, akan bertemu di sebuah mediasi yang digelar oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Risty Tagor dan mantan suaminya, Stuart Collin, akan bertemu di sebuah mediasi yang digelar oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam waktu dekat.
Mediasi tersebut akan digelar sebagai tindak lanjut dari pengaduan Stuart dan klarifikasi Risty terkait hal pengasuhan anak mereka, Arkana Rafif Bisyari.
"Nanti kami akan melakukan mediasi dengan fokus pemenuhan hak dan tanggung jawab para pihak, yakni ibu dan ayah," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am ketika ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (06/04/2016), setelah pertemuannya dengan Risty usai.
Demi perkembangan anak yang baik, Asrorun juga mengingatkan kedua belah pihak, Risty dan Stuart, agar cepat menyelesaikan permasalahan di antara mereka.
Di samping itu, Asrorun juga menginformasikan bahwa telah ada komitmen dari kedua belah pihak untuk bersedia ikut serta dalam mediasi.
"Sudah ada komitmen penyelesaian di KPAI melalui jalur mediasi. Tadi sudah ada penandatanganan menyetujui penyelesaian ini melalui mediasi di KPAI," ucap Asrorun.
Sebelum mediasi digelar, pihak KPAI akan terlebih dulu melakukan visitasi terhadap sang anak.
"Sebelum mediasi, kami akan lakukan visitasi terkait kondisi faktual anak. Ini akan jadi pertimbangan utama dalam menentukan roadmap poin-poin yang akan jadi kesepakatan dalam mediasi," jelas Asrorun.
Sayangnya, ketika baru saja tiba di KPAI, Risty yang tampak segar dengan jilbab kuning dan gaun hijau bercampur biru enggan melontarkan sepatah kata pun.
Datang bersama kuasa hukum, ibunda, nenek, dan asisten, Risty hanya tersenyum kepada para awak media.
Ketika akan pulang pun Risty sengaja keluar melalui pintu lain agar tak bertemu dengan awak media.
Sebelumnya, pada Jumat (01/04/2016) lalu, Stuart dan kuasa hukum mengadukan kepada KPAI mengenai permasalahan hak asuh anak yang dirasa belum dilakukan secara adil oleh Risty.
"Soal hak asuh anak belum ada kepastian. Pihak Risty bilang soal itu akan dibicarakan 7 hari pascaputusan, tapi tidak ada niat baik dari pihak Risty," ujar kuasa hukum Stuart, Denny Lubis ketika ditemui di kantor KPAI saat itu.
Tidak hanya itu, pihak Stuart juga menilai bahwa ada indikasi dirinya tidak diperbolehkan bertemu secara leluasa dengan Arkana, anak hasil pernikahannya dengan Risty.