Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding Lakukan Premanisme, Istri Bams Eks-Samsons Dilaporkan ke Polisi

Ketika Indra menyusul mereka ke kediaman Mikha dan mendapati pihak Mikha berkata kasar terhadap sang istri di depan kedua anaknya.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Dituding Lakukan Premanisme, Istri Bams Eks-Samsons Dilaporkan ke Polisi
ist
Mikhavita Widjaja istri Bams mantan vokalis Samsons. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mikhavita Wijaya, istri Bambang Reguna Bukit atau yang akrab disapa Bams eks-vokalis grup band Samsons, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Mikha, sapaan akrabnya, dilaporkan atas dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 76C jo. Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Si pelapor, Dian Indrayana atau yang akrab disapa Indra, merupakan rekan bisnis Mikha.

Ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta, Rabu (06/04/2016), Indra dan kuasa hukumnya, Amati Dachi, menjelaskan kronologis yang terjadi.

Kejadian berawal dari ketika Indra terlambat mengembalikan modal dan keuntungan sebesar Rp 2 miliar ditambah Rp 646 juta yang diinvestasikan Mikha dalam proyek pembangunan Perumahan Citra Grand Senyiur City di Samarinda, Kalimantan.

Lantaran pada tanggal jatuh tempo, tepatnya pada 24 Maret 2016, Indra belum mengembalikan uang Mikha, pada 29 Maret 2016 pun pihak Mikha berniat bertemu dengan Indra di rumahnya di kawasan Jatiasih, Bekasi.

Berita Rekomendasi

Namun, Indra tidak sedang berada di rumah sehingga pihak Mikha membawa istri Indra dan kedua anak mereka ke kediamannya di Jalan Antasari, Jakarta, sekitar pukul 05.00 WIB.

Ketika Indra menyusul mereka ke kediaman Mikha dan mendapati pihak Mikha berkata kasar terhadap sang istri di depan kedua anaknya.

Sang istri dan anak-anaknya pun diperbolehkan pulang pada pukul 18.00 WIB, sementara Indra masih melakukan mediasi dengan mereka, termasuk dengan Bams.

Didapatilah jalan keluar bahwa Indra harus menyerahkan sertifikat rumah dan tanahnya pada 1 April 2016.

Namun, pada 31 Maret 2016, Mikha mengirimkan beberapa orang untuk mencari Indra serta istri dan kedua anaknya.

Indra yang merasa terintimidasi pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 1 April 2016 silam dengan nomor laporan LP/1534/IV/2016/PMJ/Ditreskrimum.

Belum juga usai, pada 2 April 2016, sopir Mikha bersama tukang bangunan bertandang dengan niat membongkar rumah Indra.

"Hal-hal beginilah yang kami sayangkan, kenapa tidak melalui ranah hukum. Kalau merasa Pak Indra menghindar, buatlah laporan (di kepolisian). Kalau begini, sudah premanisme saya kira," ujar Amati di KPAI, Jakarta, Rabu (06/05/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas