Rifky Balweel Mohon Perlindungan KPAI Atas Anak Hasil Pernikahannya dengan Risty Tagor
Hal itu dilakukan Rifky terkait kabar dugaan adanya perlakuan tidak baik oleh Stuart Collin, mantan suami Risty, kepada Arsen.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Rifky Balweel melayangkan surat permohonan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pemastian perlindungan Arsen Raffa Balweel, anak hasil pernikahannya dengan Risty Tagor.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPAI Asrorun Ni'am ketika ditemui di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (06/04/2016).
"Terkait putra sulung Risty, kami juga menerima surat dari ayah (Rifky Balweel) yang bersangkutan. Sang ayah memberikan permohonan kepada KPAI terkait pemastian perlindungan pada Arsen," tutur Asrorun.
Hal itu dilakukan Rifky terkait kabar dugaan adanya perlakuan tidak baik oleh Stuart Collin, mantan suami Risty, kepada Arsen.
"Karena diduga ada perlakuan tidak baik (oleh Stuart) yang mengarah ke ranah hukum. Sehingga (Rifky) meminta untuk (Stuart) tidak bertemu (Arsen) agar tidak mengganggu tumbuh kembangnya," lanjut Asrorun.
Berdasarkan keterangan Asrorun, surat permohonan dari Rifky tersebut diterima pihak KPAI hari ini, Rabu (06/04/2016).