Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kata Dewi Rezer Soal Isu Adanya WIL di Rumah Tangganya

Beredar kabar, faktor ekonomi disebut - sebut sebagai pemicu hancurnya hubungan pernikahan Dewi Rezer dan Marcelino.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kata Dewi Rezer Soal Isu Adanya WIL di Rumah Tangganya
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Artis Dewi Rezer bersama kuasa hukumnya, ketika ditemui usai sidang cerai dengan Marcellino Lefrandt, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang cerai pernikahan artis Dewi Rezer dengan Marcelino Lefrand, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).

Dalam perceraiannya, Dewi Rezer yang melayangkan gugatan cerai ke Marcelino Lefrand yang belum diketahui alasannya.

Ketika menghadiri sidang perdananya, aktris yang memiliki nama lengkap Franzezcka Gabriella Dewi Rezer ini mengakui, sedang ada masalah dalam rumah tangganya.

Tetapi, model berusia 35 tahun ini masih tutup mulut soal alasan apa sehingga ia menggugat cerai Marcelino.

Beredar kabar, faktor ekonomi disebut - sebut sebagai pemicu hancurnya hubungan pernikahan Dewi Rezer dan Marcelino. Akan tetapi, presenter cantik ini menepis kabar tersebut.

Tidak hanya itu, kabar beredar juga kalau kehancuran hubungan mereka yang sudah berjalan hampir 9 tahun ini, karena adanya Wanita Idaman Lain (WIL).

Lagi - lagi, Dewi menepis kabar tersebut dengan jawaban yang tidak pasti.

Berita Rekomendasi

"Itu tanyakan saja pada angin yang berhembus," ucapnya.

Namun, Dewi menjelaskan kalau dirinya dengan Marcelino sudah tidak satu visi, misi, dan mimpi kedepannya.

"Daripada enggak cocok terus-terusan, nanti ribut terus kan enggak sehat juga," katanya.

Sidang perceraian mereka yang ditunda ini, rencananya akan digelar kembali pada 14 April 2016. Masih dalam agenda yang sama, yaitu mediasi dari pihak penggugat (Dewi) dengan tergugat (Marcelino).

Diketahui, Dewi Rezer melayangkan gugatan cerainya ke Marcelino Lefrand pada 2 Maret 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nomor registrasi 125/Pdt.G/2016/PN. JKt Sel.

Arie Puji Waluyo/Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas