Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Agar Bisa Bercerai, Suami Cathy Sharon Bawa Bukti Lain yang Lebih Kuat

Keputusan majelis hakim yang menolak permohonan Eka Kusuma untuk bercerai dengan Cathy Sharon tidak diterima sepenuhnya.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Agar Bisa Bercerai, Suami Cathy Sharon Bawa Bukti Lain yang Lebih Kuat
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Eka Kusuma Putra di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016). Seorang perempuan cantik (baju putih) juga ikut mendampingi Eka di pengadilan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan majelis hakim yang menolak permohonan Eka Kusuma untuk bercerai dengan Cathy Sharon tidak diterima sepenuhnya.

Kuasa hukum Eka, Fachry mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang telah menolak permohonan cerainya.

"Kami mengupayakan banding. Dalam jangka 14 hari kami akan mengajukannya," ujar Fachry ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Fachry menuturkan pada saat mengajukan banding nanti, pihaknya akan membawa bukti lain. Sehingga Eka bisa resmi bercerai dengan Cathy.

"Kami kan ada upaya hukum banding. Nanti kan putusan pengadilan tinggi akan beda. Bukti akan kami kasih," tuturnya.

"Ada bukti lain. Tapi bukti baru akan kami ajukan lagi untuk menguatkan. Kalau bukti sudah jelas, yang pertengakaran terus-menerus," lanjut dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas