Sheila Marcia Alami KDRT Sejak Empat Bulan Lalu
Dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Kiki Mirano terhadap Sheila Marcia Joseph (26) perlahan terbuka.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Kiki Mirano terhadap Sheila Marcia Joseph (26) perlahan terbuka.
Bintang film tersebut meninggalkan suaminya dan pindah rumah tinggal ke Bali.
Setelah mengadukan Kiki ke Komisi Nasional Perlindungan Anak, Sheila melaporkan suaminya tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/4/2016).
"Kami melaporkan tindak pidana KDRT yang dialami Sheila Marcia, klien kami," kata Micky Tan Lee, pengacara Sheila, setelah membuat laporan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah bukti dugaan terjadinya KDRT yang dilakukan Kiki juga disertakan Micky dalam laporannya tersebut.
Selain foto memar di wajah Sheila, Micky juga membawa bukti yang berupa rekaman suara percakapan dan pertengkaran antara Sheila dan Kiki yang memicu pertengkaran dan KDRT itu.
"Bukti permulaan sudah cukup. Kita tunggu hasil visum dari rumah sakit saja," jelas Micky
Dari sejumlah bukti tersebut, lanjut Miki, diduga bintang film Love (2008) dan Tebus (2011) itu mengalami KDRT sejak empat bulan lalu.
Micky menyatakan, kliennya itu pernah dipukul Kiki di bagian wajahnya dan mengakibatkan luka memar medio Desember 2015.
"Pemukulan itu hanya sekali terjadi," kata Micky.
Meski tidak terjadi berulang, pemukulan tersebut membuat Sheila syok. Sheila bahkan terpaksa berpisah dengan Kiki meski perkawinannya sekarang sedang terancam bubar. (kin)