Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hasil Visum, Ada Memar di Kepala Belakang Kanan Tamara Bleszynski

Hasil visum ini menjadi bukti kuat bagi pihak kepolisian Polsek Kuta Utara untuk meningkatkan status I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Hasil Visum, Ada Memar di Kepala Belakang Kanan Tamara Bleszynski
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Tamara Bleszynski (kanan), ditemani seorang kawannya (kiri), berada di Rumah Sakit Trijata Bhayangkara, Polda Bali, Kamis (14/4/2016) malam, untuk menjalani pembuatan visum. 

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Hasil visum aktris Tamara Bleszynski di Rumah Sakit Trijata Polda Bali sudah keluar, Selasa (19/4/2016) siang.

Hasilnya, Tamara dinyatakan mengalami memar pada kepala bagian belakang sisi sebelah kanan.

Hasil visum ini menjadi bukti kuat bagi pihak kepolisian Polsek Kuta Utara untuk meningkatkan status I Wayan Putra Wijaya alias Wayan Sobrat (40) dari terlapor menjadi tersangka.

Sebelumnya Tamara melaporkan Sobrat atas tindakan penganiayaan.

Menurut Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar, hasil visum tersebut dapat menjerat Sobrat dalam pasal penganiayaan, dengan hukuman di atas lima tahun.

"Tamara mengalami memar pada kepala bagian belakang sisi sebelah kanan," ujar Kapolres pada Tribun Bali, Selasa (19/4/2016) malam.

Kapolsek Kuta Utara, Kompol Arta Ariawan, pun menegaskan kembali bahwa benar hasil visum membuktikan Tamara mengalami memar pada kepalanya.

Berita Rekomendasi

"Iya benar seperti itu hasilnya," ujarnya.

Dengan hasil visum tersebut, kata Kompol Arta, pihaknya akan melakukan gelar perkara di Polres Badung, Rabu (20/4/2016) sekitar pukul 09.00 WITA.

"Setelah gelar perkara kita tetapkan status Sobrat. Bisa saja mengarah pada status tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian tidak bisa menaikkan status Sobrat dari saksi menjadi tersangka.

Hal tersebut lantaran pihak kepolisian tidak mendapatkan fakta tambahan selain tiga orang saksi. Bukti tambahan yang menentukan adalah hasil visum.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas