Saipul Jamil Rugi Rp 2 Miliar Per Bulan
Kerugian yang dilansir tersebut usai dirinya dan manajemen Saipul jamil, melakukan kalkulasi pemasukan Ipul, sapaan Saipil Jamil, jika kasus ini tidak
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji menegaskan, kliennya mengalami kerugian yang cukup besar akibat kasus 'Hap' atau dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Akibat kasus ini, Saipul Jamil rugi 2 miliar per bulan," tegas Kasman kepada wartawan setelah melakukan laporan kepada DS di Polda Metro Jaya dikawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).
Kasman menambahkan, kerugian yang dilansir tersebut usai dirinya dan manajemen Saipul jamil, melakukan kalkulasi pemasukan Ipul, sapaan Saipil Jamil, jika kasus ini tidak terjadi.
"Kerugian ini karena pembatalan kontrak dari pihak yang bekerjasama dengan Ipul. Ini kerugian besar akibat kasus ini," katanya.
Kerugian ini semakin membuat pukulan berat kepada pihak Ipul. Pasalnya, pihak Ipul telah melakukan investigasi kepada korbannya DS.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak Ipul menghasilkan sebuah bukti, DS ternyata membuat laporan palsu ketika diperiksa oleh penyidik.
"Kita datang kesini (Polda) karena dari hasil investigasi kita, DS bukan tergolong usia anak - anak. DS memiliki usia yang diperkirakan 19 atau 20 tahun," ucap Kasman.
"Dari investigasi itu, kita simpulkan kalau DS telah memberikan identitas palsu dari KTP, KK, dan Akte Kelahiran," sambungnya.
Tidak hanya itu, dari hasil investigasi tim kuasa hukum Ipul menembukan sebuah bukti, DS tidak mengikuti sekolah reguler disebuah sekolahan didaerah Jakarta Utara.
"Kita juga menemukan bukti kalau DS itu mengikuti sekolah paket bukan sekolah reguler," kata Kasman.
Arie Puji Waluyo/Warta Kota