Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

DS dan Saipul Jamil Ternyata Sempat Sepakat Berdamai

Kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar menjelaskan kalau sempat terjadi perdamaian antara DS dan Saipul Jamil.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in DS dan Saipul Jamil Ternyata Sempat Sepakat Berdamai
Arie Puji Waluyo/Warta Kota
DS dan Kuasa hukumnya, Osner Johnson Sianipar di gedung KPAI, Jl. Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum DS, Osner Johnson Sianipar menjelaskan kalau sempat terjadi perdamaian antara DS dan Saipul Jamil.

Akan tetapi, tawaran perdamaian yang diajukan oleh pihak SJ, sangat berat dan tidak mungkin bisa dijalani dalam proses hukum.

"Perdamaian sempat terjadi. Pihak SJ minta damai dan gugatan pencabulan dibawah umur itu dicabut," kata Osner kepada Warta Kota saat dihubungi melalui saluran telepon, Jumat (22/4/2016).

Osner menambahkan, mencabut gugatan ditengah proses penyidikan dan pemeriksaan sungguhlah tidak mungkin.

Hal ini dikarenakan, pihak kepolisian sudah bekerja sangat maksimal.

"Jika gugatan dicabut, akan membuat jelek nama saya juga dan DS. Malah akan menyerang pihak DS nantinya," ucapnya.

"Kita ingin berdamai. Tapi yah hanya berdamai saja tanpa ada hal - hal lain. Biarkan proses hukum tetap berjalan walau perdamaian sudah terjadi," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Sore tadi, tim kuasa hukum SJ mendatangi Polda Metro Jaya dikawasan Semanggi, Jakarta Selatan guna membuat laporan yang ditujukan kepada DS.

Laporan tersebut berisikan adanya dugaan pemalsuan dokumen atau identitas DS, ketika menjalani penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Jakarta Utara.

Laporan kuasa hukum Saipul Jamil sudah diterima oleh Polda Metro Jaya, saat tim kuasa hukum membuat laporan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Nomor laporan tersebut ialah TBL/1947/IV/2016PMJ/Dit.Reskrimum. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas