Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Sebut Kerugian Saipul Jamil Akibat DS Memalsukan Identitas

Saipul Jamil masih tak terima dirinya ditahan atas laporan DS. Sebab, dengan penemuan tim kuasa hukumnya DS bukanlah anak di bawah umur.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Kerugian Saipul Jamil Akibat DS Memalsukan Identitas
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Penyanyi dangdut Saipul Jamil saat menghadiri sidang perdananya atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Kamis, (21/042016). Saipul Jamil ditangkap kepolisian dari sektor Polsek Kelapa Gading karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 17 berinisial DS pada 18 Februari 2016. Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saipul Jamil masih tak terima dirinya ditahan atas laporan DS. Sebab, dengan penemuan tim kuasa hukumnya DS bukanlah anak di bawah umur.

Akibatnya Ipul pun mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.

Tim kuasa hukum Saipul Jamil pun menjelaskan bagaimana angka Rp 2 miliar ini bisa keluar. Menurutnya angka ini adalah kerugian yang dialami Ipul akibat kontrak kerjanya yang banyak diputus secara sepihak.

"Keterangan palsu membuat kerugian materil dan imateril. Materil 2 miliar sampai hari ini. Dia bukan kamuflase angka, dia real akibat diputus kontrak tidak bisa kerja on air dan off air," jelas Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Saipul Jamil.

Kasman menambahkan, selain materi, Ipul juga mengalami kerugian atas pemalsuan data dari korban DS. Yaitu hukuman Undang Undang perlindungan anak yang mampu memberatkan SJ.

"Sangat mempengaruhi karena UU perlindungan anak, kita tidak masuk ke materi. Pake UU perlindungan anak, dengan identitas palsu," jelasnya.

Akibat dugaan pemalsuan data ini, tim kuasa hukum DS pun melaporkan DS ke Polda Metro Jaya Jakarta dengan nomer laporan TBL/1947/IV/2016PMJ/Dit.Reskrimum.

Berita Rekomendasi

Novrina/Tabloidnova.com

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas