Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rugi Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Saipul Jamil: Ini Bukan Kamuflase

Pedangdut Saipul Jamil mengaku mengalami kerugian materiil mencapai Rp2 miliar.

Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rugi Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Saipul Jamil: Ini Bukan Kamuflase
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pendangdut kondang sekaligus tersangka kasus pencabulan terhadap penggemarnya sendiri, DS (17), yakni Saipul Jamil, menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (21/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil mengaku mengalami kerugian materiil mencapai Rp2 miliar.

Kerugian itu sejak diamankan oleh pihak Polsek Kelapa Gading pada 18 Februari 2016 lalu atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga kini,

Hal itu dinyatakan oleh Kasman Sangaji, kuasa hukum pedangdut yang akrab disapa Ipul tersebut ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (22/04/2016).

"Bang Ipul telah mengalami kerugian secara langsung, baik materiil maupun imateriil. Kerugian materiil sekitar Rp2 miliar selama dua bulan, sejak ditahan sampai hari ini," ujar Kasman.

Kerugian materiil tersebut, dikatakan Kasman, berasal dari penghasilan yang tak didapatkan Ipul akibat pemutusan kontrak kerja.

"Kerugian ini bukan hanya kamuflase angka, tapi real kerugian akibat diputus kontrak kerja akibat tidak bisa melakukan kerja, baik on air maupun off air. Rp2 miliar itu minimal," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga menegaskan bahwa kerugian tersebut bukanlah rekayasa belaka.

"Kami tidak merekayasa. Itu hitungan kami bersama managemen," ucap Kasman.

Ipul memang tak lagi dapat beraktivitas seperti biasa lantaran pada hari yang sama ketika ditangkap oleh pihak Polsek Kelapa Gading ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Sehari setelahnya, Ipul mulai mendekan di sel tahanan Polsek Kelapa Gading.

Proses pemeriksaan pun bergulir hingga pada akhirnya berkas kasus dilimpahkan dari Polsek Kelapa Gading ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada 4 April 2016 lalu.

Pada hari itu pula, Ipul dipindahkan dari sel tahanan Polsek Kelapa Gading ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas