Rugi Rp2 Miliar, Kuasa Hukum Saipul Jamil: Ini Bukan Kamuflase
Pedangdut Saipul Jamil mengaku mengalami kerugian materiil mencapai Rp2 miliar.
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil mengaku mengalami kerugian materiil mencapai Rp2 miliar.
Kerugian itu sejak diamankan oleh pihak Polsek Kelapa Gading pada 18 Februari 2016 lalu atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur hingga kini,
Hal itu dinyatakan oleh Kasman Sangaji, kuasa hukum pedangdut yang akrab disapa Ipul tersebut ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (22/04/2016).
"Bang Ipul telah mengalami kerugian secara langsung, baik materiil maupun imateriil. Kerugian materiil sekitar Rp2 miliar selama dua bulan, sejak ditahan sampai hari ini," ujar Kasman.
Kerugian materiil tersebut, dikatakan Kasman, berasal dari penghasilan yang tak didapatkan Ipul akibat pemutusan kontrak kerja.
"Kerugian ini bukan hanya kamuflase angka, tapi real kerugian akibat diputus kontrak kerja akibat tidak bisa melakukan kerja, baik on air maupun off air. Rp2 miliar itu minimal," lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa kerugian tersebut bukanlah rekayasa belaka.
"Kami tidak merekayasa. Itu hitungan kami bersama managemen," ucap Kasman.
Ipul memang tak lagi dapat beraktivitas seperti biasa lantaran pada hari yang sama ketika ditangkap oleh pihak Polsek Kelapa Gading ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Sehari setelahnya, Ipul mulai mendekan di sel tahanan Polsek Kelapa Gading.
Proses pemeriksaan pun bergulir hingga pada akhirnya berkas kasus dilimpahkan dari Polsek Kelapa Gading ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada 4 April 2016 lalu.
Pada hari itu pula, Ipul dipindahkan dari sel tahanan Polsek Kelapa Gading ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.