Pengacara Ini Minta Kejujuran Jupiter Fortissimo
Artis berinisial JT diringkus petugas Polsek Metro Tamansari saat kedapatan akan mengonsumsi narkoba jenis sabu di tempat karaoke, Selasa (10/5/2016)
Penulis: Regina Kunthi Rosary
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis berinisial JT diringkus petugas Polsek Metro Tamansari saat kedapatan akan mengonsumsi narkoba jenis sabu di tempat karaoke, Selasa (10/5/2016) dini hari.
Seorang rekan bernama Muhammad Zakir Rasyidin yang juga berprofesi sebagai pengacara membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar, yang artis itu," ujar Zakir menjawab pertanyaan apakah benar yang ditangkap adalah Jupiter Fortissimo.
Saat itu Zakir baru saja usai mengunjungi Jupiter dalam sel tahanan Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (11/5/2016).
"Saya datang sebagai rekan. Jupiter ini kan sahabat kita. Saya datang untuk menanyakan sejauh mana kasus yang dia alami dan minta kejujuran. Dia juga akui barbuk yang ditemukan pihak kepolisian, di mana itu di luar kesadaran dia sebenarnya," papar Zakir.
Saat dihubungi Selasa (10/5/2016) malam, Kapolsek Tamansari AKBP Suhermanto hanya menyebutkan nama Jupiter saja.
Namun, siang ini, ketika awak media memastikan dengan memperlihatkan foto Jupiter Fortissimo melalui aplikasi pesan berbalas, Suhermanto memastikan kebenarannya.
Saat ini, status Jupiter sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia akan menetap di markas kepolisian selama 20 hari ke depan.
Pesinetron tersebut dikenai Pasal 114 112 mengenai penggunaan narkotika dengan ancaman hukuman 5--20 tahun penjara.