Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ayu Dewi Jawab Lebih dari Selusin Pertanyaan Polisi Soal Kasus Zaskia Gotik

Pada kesaksiannya kali ini, Ayu harus menjawab lebih dari selusin pertanyaan yang digelontorkan penyidik.

Penulis: Achmad Rafiq
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ayu Dewi Jawab Lebih dari Selusin Pertanyaan Polisi Soal Kasus Zaskia Gotik
TRIBUNNEWS.COM/ACHMAD RAFIQ
Artis Ayu Dewi bersama kuasa hukumnya, Nanda Persada ketika menjadi saksi kasus dugaan pelecehan lambang negera yang dilakukan Zaskia Gotik, di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan lambang negera yang dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik saat ini masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Pembawa acara Ayu Dewi pun kembali dipanggil pihak penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk menindaklanjuti laporan anggota DPD RI Fahira Idris pada kasus yang sama.

Pada kesaksiannya kali ini, Ayu harus menjawab lebih dari selusin pertanyaan yang digelontorkan penyidik.

"Sekitar 18 pertanyaan. Sama aja sih isinya kronologi kayak pemeriksaan kemarin," ujar kuasa hukum Ayu, Nanda Persada, ketika ditemui di Direskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2016).

Nanda menjelaskan, kesaksian kliennya pada Rabu (23/3/2016) lalu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Polda Metro Jaya, itu berbeda dengan kesaksian yang dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) pada hari ini.

"Hari ini memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ini kasus lama, dan menurut kami sudah selesai. Ternyata beda, ini dari Krimum, kemarin Krimsus," terangnya.

Seperti diketahui, Fahira Idris merupakan salah satu pelapor Zaskia Gotik ke Polda Metro Jaya pada 17 Maret 2016 lalu.

Berita Rekomendasi

Fahira melaporkan Zaskia setelah dia menerima 573 aduan melalui surat elektronik yang datang dari masyarakat dan 20 komunitas.

Achmad Rafiq/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas