Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Keuangan Menipis, Jupiter Fortissimo Minta Direhabilitasi di Lido

Pemain film yang kecanduan narkotika ini memilih tempat rehabilitasi di Lido.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Keuangan Menipis, Jupiter Fortissimo Minta Direhabilitasi di Lido
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Artis Jupiter Fortissimo, hadir dalam konfrensi pers terkait penayangan sinetron religi Risalah Dari Timur di Aula Benten Rotterdam, Makassar, Sulsel, Minggu (26/5/2013). Sinetron yang berlatar belakang kota serta kehidupan masyarakat Makassar tersebut akan di tayangkan pada bulan Ramadhan Juli 2013 mendatang. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jupiter Fortissimo (34) ditangkap oleh Polsek Taman Sari, Jakarta Barat karena kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram, pada Selasa 11 Mei 2016.

Sehari setelah penangkapan, pihak Jupiter --panggilan Jupiter Fortissimo-- meminta untuk hukumannya di rehabilitasi. Permohonan tersebut diterima oleh Polsek Taman Sari.

Rencananya, Jupiter akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Karena kekurangan biaya, Jupiter memilih untuk rehabilitasi di Lido, Sukabumi karena milik negara.

"Nggak jadi (di RSKO Fatmawai), karena faktor pertimbangan biaya," ujar Fransisca Indrasari kuas hukum Jupiter, saat dihubungi Warta Kota melalui pesan singkat, Jumat (13/5/2016).

Fransisca menambahkan, bila melakukan rehabilitasi di RSKO Fatmawati, Jupiter harus merogoh kocek dari kantongnya sendiri, selama menjalani rehab.

Karena keuangannya menipis, Jupiter memilih tempat rehab yang sudah disediakan oleh negara.

"Biaya perawatan direhab (bayar sendiri) karena kekurangan biaya jadi di Lido saja," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Lanjut Fransisca, Jupiter sangat senang bisa direhab agar bisa terlepas dari jeratan narkotika.

Ia mau secepatnya bisa menjalani hal tersebut dan tidak lagi di dalam tahanan Polsek Metro Tamansari.

"Dia (Jupiter) senang. Semoga bisa secepatnya (direhabilitasi)," ucapnya.

Seperti diketahui, Jupiter Fourtissimo ditangkap polisi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, saat sedang pesta sabu di tempat karaoke, Selasa dini hari (10/5/2015), sekitar pukul 01:00.

Saat diperiksa, Jupiter kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,54 gram. Tak sendiri, Jupiter ditangkap bersama bandar sabu berinisial F, yang kedapatan memiliki 3 paket sabu.

Sehari setelah penangkapan, Rabu (11/5/2016) Jupiter mengajukan rehabilitasi dan akhirnya diterima. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas