Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tahanan Ramai-ramai Curhat ke Saipul Jamil

Cerita Saipul lagi, masalah mereka beragam. Ada yang curhat karena dilupakan keluarga, ditinggalkan pasangan hidup, hingga digugat cerai.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tahanan Ramai-ramai Curhat ke Saipul Jamil
Warta Kota/Nur Ichsan
YAKIN DAPAT KEADILAN - Saipul Jamil saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pelecehan seksual dengan dirinya sebagai terdakwa, Senin (9/5). Sidang mengagendakan jawaban jaksa penutut umum terhadap eksepsi kuasa hukum terdakwa. Pada kesempatan itu Ipul mengharapkan akan mendapat keadilan di mata hukum. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pedangdut Saipul Jamil (35) "berprofesi" sebagai penampung curahan hati (curhat) rekan-rekannya sesama tahanan.

"Semua, rata-rata, banyak yang curhat ke saya. Saya jadi tempat curhat di sana. 'Curhat dong, Bang,' gitu, he he he," cerita Saipul dari dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin ini (16/5/2016).

Cerita Saipul lagi, masalah mereka beragam. Ada yang curhat karena dilupakan keluarga, ditinggalkan pasangan hidup, hingga digugat cerai.

"Saya ngalamin banget di rutan, banyak yang nasibnya sama kayak saya. Di sana banyak sekali pasangan hidupnya, saudara-saudaranya, enggak ada yang setia gara-gara dia dipenjara," ujarnya.

Bahkan, lanjut Saipul, ada tahanan yang mengaku anaknya seakan sudah melupakannya, karena tak pernah datang mengunjunginya.

"Padahal orang di dalam situ, mau salah atau tidak, mereka butuh perhatian. Disambangin, ditengokin, dijengukin. Bahkan, ada orang yang, mereka pasangan suami istri di sana, itu istrinya ngasih surat cerai, minta diceraikan. Ya Allah, mereka lupa bahwa ini adalah ujian dunia," tuturnya.

Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 18 Februari 2016, atas laporan dugaan pencabulan terhadap DS (17).

Berita Rekomendasi

Senin ini Saipul menjalani sidang di PN Jakarta Utara dengan agenda putusan sela. Dalam sidang itu, majelis hakim pengadilan tersebut menolak eksepsi atau bantahan yang diajukan oleh Saipul.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas